Ada banyak gangguan tumbuh kembang anak yang perlu diketahui. Sebagai orang tua, penting untuk menggali informasi ini karena kita tak bisa memutar balik waktu. Ketika kita abai akan masalah tumbuh kembang anak, nantinya pasti berpengaruh pada perkembangan fisik, mental, sosial mereka saat remaja hingga dewasa, bahkan jangka panjang.
Berikut lima jenis gangguan tumbuh kembang anak di Indonesia yang jarang diketahui.
1. Autism spectrum disorder (ASD)
Gangguan spektrum autisme adalah gangguan perkembangan pervasif yang gejalanya muncul sebelum anak berusia tiga tahun. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengelompokkan gangguan tumbuh kembang pada anak autis meliputi gangguan perilaku, komunikasi, dan interaksi sosial.
Beberapa gejala yang muncul, antara lain anak tidak merespons ketika diajak bicara, melakukan aktivitas berulang atau repetitif, dan tidak menunjukkan emosi yang sesuai dengan apa yang terjadi. Pada usia 12-24 bulan, anak autis tetap tidak bisa menunjuk dengan jari telunjuk, tidak bisa mengucapkan kata bermakna, atau hanya mengulang perkataan orang lain alias membeo.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi 1 dari 160 anak di dunia menderita gangguan spektrum autisme. Di Indonesia, jumlah penderitanya diperkirakan terus meningkat 500 orang per tahun. Sepanjang 2020-2021, Kementerian Kesehatan RI mencatat 5.530 kasus gangguan tumbuh kembang anak, termasuk autisme.
2. Attention-deficit hyperactivity disorder (ADHD)
Jika anak autis umumnya mengalami gangguan bicara, anak ADHD justru sebaliknya. Mereka bisa berkomunikasi, tetapi tidak fokus. Gejala kronisnya baru muncul ketika anak berusia 6-12 tahun atau usia sekolah.
Sering kali anak ADHD dicap anak nakal sebab mereka sulit diatur, sulit fokus, tidak pernah selesai melakukan sesuatu, tidak betah diam, berlarian ke sana ke mari, tidak bisa mengikuti arahan orang lain, terlalu banyak bicara, dan tidak bisa tenang bermain.
3. Stunting dan perawakan pendek
Dua gangguan tumbuh kembang anak ini sering kali dianggap sama. Padahal, tidak. WHO mendefenisikan stunting sebagai gangguan tumbuh kembang di mana ukuran tubuh anak pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut usia. Nilainya kurang dari -2 standar deviasi pada kurva pertumbuhan.
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan menunjukkan prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen pada 2022. Stunting disebabkan asupan nutrisi tidak adekuat atau infeksi berulang yang terjadi pada anak sejak dalam kandungan.
Anak dengan stunting umumnya tidak bisa bertumbuh normal hingga dewasa, sementara anak dengan perawakan pendek karena keterlambatan pertumbuhan bisa tumbuh sebagaimana anak normal lainnya setelah mendapat penanganan khusus.
Perawakan pendek atau short stature adalah gangguan tumbuh kembang anak disebabkan gangguan gizi, endokrin, dan penyakit sistemik lainnya. Singkatnya, anak stunting sudah pasti bertubuh pendek. Akan tetapi, anak berperawakan pendek belum tentu stunting.