Al Syaibani memiliki nama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin al-Hasan bin Farqad Jazariya asy-Syaibani, dan lahir di kota Wasith, Irak pada tahun 132 H (790 M). Al Syaibani belajar dari Mus'ar bin Kadam, Sufyan Tsauri,Umar bin Dzar,dan Malik bin Maghul di Kuffah, dan juga belajar kepada Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Karya beliau yang terkenal yaitu Zahir al-Riwayah dan Al-Nawadir. Adapun pemikiran ekonomi islam menurut Al Syaibani yaitu :
- Al Kasb (Kerja)
upaya untuk memperoleh harta dengan berbagai cara yang halal. Menurut Al Syaibani, kerja merupakan aspek yang penting dalam aktivitas produksi. Dengan bekerja maka perekonomian akan berputar sehingga perekonomian akan tumbuh. Aktivitas produksi yang dilakukan harus sesuai dengan syariat Islam, yaitu tidak boleh bergerak dalam bidang yang diharamkan, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
- Kekayaan dan kefakiran/kemiskinan
Al Syaibani berpendapat bahwa sebaiknya manusia hidup berkecukupan, namun bukan berarti dengan gaya hidup yang berlebihan, tetapi akan lebih baik jika kelebihan tersebut digunakan untuk kebaikan.
- Klasifikasi usaha-usaha perekonomian
Al Syaibani mengklasifikasikan usaha perekonomian menjadi 4 yaitu sewa menyewa, perdagangan, pertanian dan perindustrian. Pertanian lebih diutamakan karena memproduksi kebutuhan dasar manusia.
- Kebutuhan-kebutuhan ekonomi.Â
Menurut Al Syaibani, kebutuhan yang perlu dipenuhi bagi manusia yaitu makan, minum, pakaian dan tempat tinggal. Ini sesuai dengan teori kebutuhan Maslow, dimana kebutuhan dasar manusia adalah sandang, pangan dan papan.
- Spesialisasi dan distribusi pekerjaan.Â
Manusia akan selalu saling membutuhkan yang lainnya. Allah memberi kemudahan kepada manusia untuk menguasai pengetahuan tertentu, dan kepada yang lain untuk menguasai pengetahuan lainnya, sehingga manusia dapat bekerjasama dan saling tolong menolong. Jika manusia saling tolong menolong dalam berbuat kebaikan dan beribadah, hal inilah yang diharapkan oleh Allah, sehingga dalam melakukan pekerjaan tidak hanya terkait dengan aspek ekonomi, tetapi juga dikaitkan dengan aspek religious.
Kelima hal diatas yang berkaitan dengan perekonomian islam menurut Al Syaibani masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Manusia diwajibkan bekerja oleh Allah agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, dan kebutuhan hidup yang ditanggungnya, yang secara keseluruhan jika manusia bekerja, maka akan menggerakkan perekonomian, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negaranya.
Dengan bekerja, manusia akan memperoleh penghasilan yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui sedekah maupun infak. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia menurut Al Syaibani sejalan dengan teori kebutuhan maslow dimana pada piramida terbawah yaitu kebutuhan fisiologi (sandang, pangan dan papan), merupakan hal yang penting sekali bagi manusia. Kebutuhan dasar tersebut wajib terpenuhi terlebih dahulu, barulah jika sudah terpenuhi, manusia dapat memikirkan kebutuhan selanjutnya.
Jika kebutuhan dasar tersebut tidak terpenuhi maka manusia akan sulit untuk berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Al Syaibani, manusia diharapkan saling bekerjasama dalam pekerjaannya, karena tidak ada manusia yang diberikan kelebihan untuk menguasai seluruh ilmu pengetahuan, tetapi oleh Allah SWT, manusia diberikan spesialisasinya masing-masing, sehingga antar manusia dapat saling tolong menolong dan bekerjasama dalam segala hal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H