Usaha Bapak Uung tidak sia-sia. Tahun 2016, terbentuklah kelompok budidaya ikan (pokdakan) bernama Mitra Tani Mandiri sebagai organisasi yang berbadan hukum dengan akte notaris dan terdaftar secara register pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kelompok tani ini pun pernah menjadi juara harapan dua tingkat provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2018 mendapat kehormatan menjadi tempat studi banding dari kelompok budidaya Provinsi Bangka Belitung.Â
Pada tahun itu pula 5 (lima) orang anggota pokdakan Mitra Tani Mandiri diberangkatkan ke Purwakarta untuk studi banding ikan hias di sana.
"Tahun itu merupakan masa yang menyenangkan bagi para anggota. Selain mendapat uang saku saat studi banding, kita pun memperoleh pelatihan yang lebih terarah dari dinas, bantuan bibit, hingga tabung oksigen," kenang lelaki yang kini di-tua-kan di antara para petani ikan hias yang masih tersisa.
"Sekarang jangankan bantuan, perhatian saja kurang. Bahkan tidak ada!" tambahnya menjawab pertanyaan penulis.
Apalagi sejak Bapak Uung kembali ke Citayam, tak lagi terlibat dalam kelompok yang dirintisnya ini. Pun juga dengan kepemimpinan berikutnya yang secara berturut-turut tak lagi terjun dalam dunia budidaya ikan hias di Situ Kemang ini.
"Dan anggota kelompok tani ini bukannya bertambah seiring waktu, malah semakin berkurang. Dari 17 anggota aktif pokdakan  Mitra Tani Mandiri itu sekarang yang tersisa hanya tinggal 6 orang saja."
***
Permodalan dan kemampuan manajerial dalam berorganisasi sepertinya menjadi penyebab menurunnya kinerja pokdakan Mitra Tani Mandiri. Satu persatu anggota kelompok ini hengkang. Mencari peruntungan lain.
Legalitas kelompok sebagai organisasi berbadan hukum tak mampu dimaksimalkan untuk akses permodalan bagi anggota.