Tradisi Rebo Kasan ini berlangsung cukup khidmat dengan doa harapan -seperti yang diucapkan ajeungan saat memimpin doa- agar semua bala, terutama virus corona segera diangkat atau dicabut oleh Allah SWT.
Sebuah harapan yang tidak hanya menjadi keinginan warga kampung semata, namun juga menjadi harapan semua orang.
Perbedaan Pandangan
Tradisi salat Rebo Kasan konon berasal dari para wali. Di mana pada hari tersebut biasanya dilaksanakan amaliyah seperti salat, dzikir, tabarruk, dengan menyebut asma Allah sebagai bentuk permintaan kepada-Nya agar terhindar dari segala macam bencana. Terutama wabah penyakit.
Sebagai pembanding, karena penulis tidak punya hak otoritatif dalam bahasan agama, maka di sini akan mengutip dari portal jabar.nu.co.id. yang berjudul Pandangan Fiqih Islam Mengenai Hukum Salat Rebo Wekasan, Kamis 4 Oktober 2021.
Pada dasarnya tidak ada nash yang menjelaskan anjuran salat Rebo Wekasan. Oleh karenanya, bila salat itu diniatkan dengan salat Rebo Wekasan atau salat Shafar hukumnya haram.Â
Menurut Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari, salat sunat mutlak yang ditetapkan berdasarkan hadits shahih tidak berlaku untuk salat Rebo Wekasan, karena anjuran tersebut hanya untuk salat-salat yang disyariatkan.
Sementara menurut Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, hukumnya boleh. Menurut beliau solusi untuk membolehkan salat-salat yang ditegaskan haram dalam nash-nya para fuqaha adalah dengan cara meniatkan salat-salat tersebut dengan niat salat sunat mutlak.Â
Salat Rebo (We)Kasan sendiri umum dilakukan di beberapa wilayah daerah Sunda dan Jawa.
Terlepas dari perbedaan pendapat (ikhtilaf) tentang tradisi salat Rebo Kasan ini, perayaan tersebut tidak lebih hanyalah upaya transeden dari sebagian golongan masyarakat kita dalam memaknai sebuah bencana atau bala.
***