Mohon tunggu...
MADRIM NEWS
MADRIM NEWS Mohon Tunggu... Editor - MENGABARKAN KEANEKARAGAMAN NUSANTARA

Mengabarkan informasi dari segala penjuru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebanyak 222 Perkara Sabu di Ungkap Polresta Samarinda di Tahun 2022

31 Desember 2022   11:19 Diperbarui: 31 Desember 2022   11:24 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Polresta Samarinda

Samarinda -- Polresta Samarinda menggelar rilis akhir tahun 2022. Acara yang di gelar di gedung pertemuan tersebut, dihadiri oleh Pejabat Utama Polresta Samarinda dan seluruh awak media mitra Polresta Samarinda, Jumat (30/12/2022)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan sejumlah prestasi Polresta Samarinda dalam hal pengungkapan kasus yang ditangani selama Tahun 2022. Diantaranya pengungkapan kasus Sabu sebanyak 222 perkara dengan 339 tersangka, serta barang bukti berupa 16,856 gram sabu, 19 poket ganja seberat 234,86 gram, serta inex 256 butir.

"Pada tahun 2022 ini, Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 222 kasus dengan tersangka sebanyak 339," terang Ary Fadli

Sumber: Humas Polresta Samarinda
Sumber: Humas Polresta Samarinda

Ia menambahkan, dibandingkan dengan tahun 2021, barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan menurun. Pada Tahun 2021, sebanyak 47.961,62 gram dan pada Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 28.212,75 gram.

"Narkotika jenis sabu menjadi temuan terbanyak di tahun 2022 mencapai 28.212,75 gram, namun itu menurun dibandingkan tahun lalu 2021  sebanyak 47.961,62 gram," imbuhnya.

Selain itu, Narkoba jenis ganja mengalami peningkatan tahun 2021 sebanyak 2.230,35 gram ditahun 2022 sebanyak 6.173,23 gram. Narkoba jenis inex tahun 2021 sebanyak 38.094 butir sedangkan tahun 2022 sebanyak 256 butir. Barang bukti lainnya, timbangan, alat hisap, uang tunia, hp serta kendaraan.

Polresta Samarinda terus berkomitmen memerangi Narkoba. Dengan bebas dari Narkoba, maka sama dengan menyelamatkan generasi bangsa. (msw/mn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun