Mohon tunggu...
Nurmadani
Nurmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Santri Aktif Pondok Pesantren Darul Falah , Mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso𝗦𝗮𝗻𝘁𝗿𝗶 𝗔𝗸𝘁𝗶𝗳 𝗣𝗼𝗻𝗱𝗼𝗸 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻𝘁𝗿𝗲𝗻 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗹 𝗙𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗼𝗻𝗱𝗼𝘄𝗼𝘀𝗼 , 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗦𝗧𝗜𝗦 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗹 𝗙𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗼𝗻𝗱𝗼𝘄𝗼𝘀𝗼

Lebih senang menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Carut Marutnya Demokrasi

16 Mei 2024   13:03 Diperbarui: 10 Juni 2024   22:42 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi diambil dari canva

Dalam beberapa kasus, demokrasi telah menjadi kendaraan bagi oligarki politik, dimana sekelompok elit yang kecil mengendalikan sebagian besar kekuasaan politik dan ekonomi. Hal ini dapat mengurangi pluralisme politik dan membatasi partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Dengan mengidentifikasi dan memahami carut marutnya demokrasi, kita dapat bekerja menuju reformasi yang diperlukan untuk memperkuat institusi-institusi demokratis dan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari sistem pemerintahan tetap terjaga. Langkah-langkah seperti penguatan transparansi, penegakan hukum yang adil, dan pendidikan politik yang inklusif dapat membantu memperbaiki carut marut tersebut dan mengembalikan kepercayaan publik pada demokrasi sebagai sistem yang efektif dan berdaya.

Berikut adalah beberapa pandangan para ahli terkait carut marutnya Demokrasi baik hal tersebut terjadi di negara indonesia maupun di luar negara indonesia

1. "Demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan adil untuk melindungi kebebasan sipil dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan politik." - Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, Pakar Hukum Tata Negara.

2. "Ketidaksetaraan akses terhadap kekuasaan politik dapat mengakibatkan terjadinya oligarki politik yang merusak prinsip demokrasi yang seharusnya inklusif." - Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

3. "Korupsi politik merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi, dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memerangi praktek-praktek korupsi tersebut." - Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Tata Negara.

4. "Pemilu yang bersih dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi sebuah negara." - Prof. Dr. Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

5. "Polarisasi politik yang terlalu ekstrim dapat mengancam stabilitas demokrasi, dan diperlukan dialog yang konstruktif untuk membangun konsensus yang inklusif." - Prof. Dr. Saldi Isra, Pakar Hukum Tata Negara.

Dengan referensi dari para ahli hukum Indonesia ini, kita dapat mengambil manfaat dan memilah antara hal menjadikan sebuah negara lebih erat dengan kedemokrasiannya atau sebaliknya demokrasi hanya sebagai batu loncatan semata. 

Referensi

1. Diamond, Larry, and Marc F. Plattner, eds. "The Global Resurgence of Democracy." (Johns Hopkins University Press, 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun