Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan kehidupan secara efektif dan efisien. Pendidikan lebih dari sekadar pengajaran, karena dalam kenyataan pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa atau negara membina atau mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu, dengan kesadaran tersebut, suatu bangsa atau negara dapat mewariskan kekayaan budaya tau pemikiran kepada generasi berikutnya, sehingga menjadi inspirasi bagi mereka dalam setiap aspek kehidupan.
Jalur pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Jalur pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jalur pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan yang berjalan sebelum adanya pandemi berjalan dengan semestinya, dari mulai sekolah dimulai pada pukul 6.30, pada hari Senin semua warga sekolah melaksanakan upacara bendera, pada saat pulang sekolah warga kelas secara bergantian membersihkan kelasnya, sampai kepada apabila tidak mengerti materi yang diajarkan peserta didik diperbolehkan menemui tenaga pengajar untuk memperjelas semuanya. Pada intinya kegiatan yang sudah berjalan dan melekat selama bertahun-tahun ini sudah memberikan efek nyaman kepada setiap orang yang menjalankannya.
Akan tetapi masalah akan terus datang selama tiba-tiba tanpa kita mempersiapkan semuanya terlebih dahulu. Contohnya, pada dua tahun ke belakang ini dunia pendidikan mengalami gangguan akibat wabah pandemi dan hal ini meyebabkan terjadinya penurunan kualitas sumber daya manusia ke depan baik dalam aspek kognitif, afektif, dan konatif. Akibat paling menyedihkan adalah nantinya pendidikan di Indonesia akan mati jika tidak ada tindakan yang serius. Maka dari itu untuk menangani hal demikian diperlukan adanya upaya dari berbagi pihak terutama pemerintah agar proses pembelajaran bisa berjalan seefektif mungkin sekalipun kita di tengah pandemi.
Pemerintah dalam hal ini mengeluarkan keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan pendidikan di tengah pandemi dengan mengeluarkan surat edaran nomor 03 / KB / 2021, nomor 384 tahun 2021, nomor HK-717 tahun 2021 tentang penduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Desease (Covif 19). Dalam rangka pemenuhan hak, peserta didik wajib untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran virus corona maka dari itu pendidikan diselenggarakan melalui tatap muka dengan kapasitas terbatas dan protokol kesehatan ketat, kebijakan ini berlaku bagi daerah yang berada di level 3 dan 2. Bagi daerah yang berstatus level 4 maka pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti, Zoom, Google Meet, Google Classroom, Youtube, dan lain-lain.
Untuk memotong penyebaran virus kita dipaksa untuk tetap diam di rumah dan melakukan segala kegiatan dari rumah. Pembelajaran jarak jauh memberikan kemudahan dan kesempatan dalam berbagai kondisi. Selain tetap bisa menempuh pendidikan, hal ini juga menguntungkan untuk menghemat waktu, di mana sebelum pandemi diperlukan waktu yang cukup lama untuk ke sekolah sekarang hanya dengan menggunakan perangkat elektronik dan kita bisa langsung penerima pengajaran. Selain itu bagi beberapa kalangan hal ini juga sangat membantu dari segi perekonomian di mana dulu diperlukan biaya yang tak sedikit, sekadar unuk ongkos, uang makan siang, dan lain-lain, sedangkan sekarang bisa dibilang biaya yang dikeluarkan hanya untuk membeli kuota.
Namun, mungkin tak bisa kita pungkiri bahwa pembelajaran jarak jauh menuai pro dan kontra. Kesulitan dirasakan langsung baik dari tenaga pendidik maupun dari tenaga pengajar. Tenaga pendidik merasa bingung dan kewalahan karena tidak bisa memantau apa yang terjadi pada peserta didiknya, dan tak jarang ada tenaga pendidik yang kurang dalam hal menggunakan teknologi. Kalau dari segi peserta didik, peserta didik akan merasa jenuh dengan pembelajaran yang begitu-begitu saja. Dan peserta didik bisa aja kehilangan arahnya untuk bersikap dan bersosialisasi kepada sesama karena tipe pembelajaran jarak jauh ini menuntut semuanya dikerjakan secara mandiri. Satu-satunya yang bisa diharapkan untuk memantau peserta didik dan untuk memberi contoh kepada peserta didik adalah warga rumahnya.
Banyak hal yang menjadi pokok pikiran apabila pembelajaran jarak jauh ini terus berlangsung. Dalam dua tahun ini pemerintah dan masyarakat sama-sama untuk memotong rantai penyebaran virus dan bisa dikatakan untuk beberapa bulan kebelakang ini kita dapat menemukan titik terang dan kabar gembira dalam kasus ini. Yang di mana pada tahun sebelumnya mudik adalah kegiatan yang dilarang, tetapi pada tahun ini mudik diperbolehkan dengan menjalankan beberapa macam syarat yang sudah disepakati. Sekolah yang dilakukan di rumah masing-masing, belakangan ini sekolah sudah diperbolehkan mendidik di sekolah dengan kapasitas murid yang sesuai dengan daerahnya, apabila cenderung rawan penyebaran maka presentasi akan lebih kecil dari daerah yang sudah terbilang aman penyebaran dan bahkan ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan seratus persen sekolah. Dan ada satu berita yang membuat sebagian besar masyarakat senang mendengarnya, tepat kemarin 17 Mei 2002 bapak Joko Widodo selaku Presiden Indonesia mengumumkan bahwa penggunaan masker dibebaskan di ruang terbuka. Dengan berita yang demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa negara Indonesia sudah mulai bisa mengendalikan penyebaran virus Covid-19 ini.
Apabila ditelaah lebih dalam lagi maka kasus ini bisa kita hubungkan dengan teori fungsionalisme. Dalam kasus ini bisa kita sebut adanya perubahan sosial dan perubahan sosial selalu menjadi penting dalam kacamata sosiologi karena memberikan manfaat dalam menelaah secara komprehensif dan mendampingi proses pendidikan di dalamnya. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa melihat bagaimana teori struktural fungsional bekerja dalam sebuah sistem. Sebagai contoh, pemerintah yang mendirikan sekolah dalam rangak menyelenggarakan pendidikan untuk warganya. Peserta didik yang belajar di sekolah nantinya akan dipersiapkan untuk mengisi lapangan pekerjaan dan posisi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. Jadi, teori ini mengemukakan tentang keseimbangan sosial yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Teori fungsionalisme menekankan pada unsur stabilitas, fungsi, integritas, koordinasi, dan konsensus. Dalam perspektif ini, masyarakat sebagai salah satu sistem dari beberapa bagian yang memiliki keterkaitan tersebut bersifat simbiosis mutualisme. Pada masa pandemi Covid-19, institusi pendidikan terdorong untuk bergerak menyesuaikan realitas sosial yang ada. Secara normatif, tindakan tersebut diatur sedemikan rupa dengan berbagai kebijakan dan tujuan tertentu. Hal ini dapat dipahami sebagai menjadi kenyataan sosial yang mendasar. Tindakan untuk beralih pembelajaran kelas melalui daring, bukan luring, sudah ditentukan oleh pemangku kepentingan di satuan pendidikan. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari orientasi nilai dan motivasi dalam rangka menyelamatkan dunia pendidikan.
Talcott Parsons memiliki empat fungsi yang diperlukan bersama agar sebuah siste bisa berjalan dan berfungsi dengan baik (Goodman, 2014:117). Dimulai dari adaptasi, adaptasi adalah sebuah sistem yang dalam hal ini pendidikan harus menanggunlangi situasi dan permasalahan dari luar. Pendidikan harus terus menyesuaikan diri dengan lingkungan, lebih-lebih di saat situasi pandemi ini. Penyesuaian yang dimaksud harus dilakukan secara proposional dan profesional dengan menyesuaikan kebutuhan-kebutuhan yang semestinya dijalankan. Selanjutnya pencapaian tujuan, ini adalah sebuah sistem yang harus melakukan berbagai cara dengan mendefinisikan diri dalam mencapai tujuan akhir. Maksud dari pendefinisian diri ini adalah pengenalan diri agar menggapai tujuan yang mau digapai. Misalnya, belajar di rumah melalui pembelajaran daring memiliki tujuan pendefinisian yang jelas. Untuk menyelamatkan pendidikan, dan demi kesehatan seluruh warga akademik di dalamnya, maka pembelajaran melalui jarak jauh adalah solusi terbaik.