Mohon tunggu...
Made Surawan
Made Surawan Mohon Tunggu... Relawan - Wiraswasta

Teknologi dan Media

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Avant Garde Pengembangan Destinasi Wisata Indonesia

10 Januari 2017   05:41 Diperbarui: 10 Januari 2017   15:56 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AKADEMISI

  1. Membuat dokumentasi dan pendataan awal terhadap destinasi-destinasi yang sudah ada maupun destinasi wisata baru.
  2. Menganalisa seberapa besar dampak peningkatan kesejahteraan komunitas masyarakat setempat akibat adanya pengembangan destinasi wisata baru diwilayahnya.
  3. Melakukan riset tentang pengaruh pengembangan destinasi wisata baru terhadap Sustainability Environment dan Natural Conservation.
  4. Seluruh aspek yang terkait dalam perencanaan pariwisata yang mencakup institusi, lingkungan, dan implikasi sosial ekonominya, dianalisis dan direncanakan secara menyeluruh.
  5. Membuat konsep pengembangan pariwisata sehingga antara perencanaan dan proses pengembangan beriringan untuk menuju sebuah tujuan destinasi pariwisata yang ideal.

PEMERINTAH

  1. Pemerintah daerah juga berkewajiban untuk menerbitkan sebuah media informasi publik berupa direktori destinasi-destinasi wisata didaerahnya baik dalam bentuk digital maupun cetak.
  2. Sementara pemerintah pusat dapat membuat katalog atau direktori destinasi-destinasi wisata unggulan dari daerah-daerah secara nasional.
  3. Peran pemerintah pusat dan daerah yang utama adalah sebagai fasilitator dan memberikan insentif terhadap para pihak yang berkepentingan mempublikasikan destinasi-destinasi wisata melalui berbagai media.
  4. Pemerintah juga secara pro aktif mengundang dan mepresentasikan destinasi-destinasi wisata baru atau destinasi wisata minat khusus kepada para produser media, baik lokal maupun internasional.
  5. Pemerintah berperan aktif dalam membina masyarakat atau komunitas pariwisata, dan tetap berpihak kepada masyarakat dengan berpedoman kepada konsep CBT atau Community Based Tourism.

KOMUNITAS

  1. Komunitas masyarakat sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan harus tetap berperan aktif, ikut berpartisipasi dan membangun suasana yang kondusif dalam setiap tahapan pengembangan pariwisata Indonesia oleh berbagai elemen pentahelix ini mulai dari tahapan Scouting, Documenting, Publishing sampai dengan Selling.

MEDIA

  1. Dalam era digital seperti sekarang ini materi dan content-content pariwisata begitu cepat waktu yang dibutuhkan mulai dari produksi sampai dengan terdistribusi ke masyarakat, tidak heran jika media memegang pranan sentral dalam konsep Avant Garde ini.
  2. Media dalam berbagai jenisnya baik digital online, TV Broadcastig, Radio maupun media cetak merupakan sarana terbaik dalam mentransmisikan atau membroadcast content sebuah destinasi wisata baru kepada wisatawan dengan coverage yang sangat luas.

PENGUSAHA

  1. Ada seribu alasan bagi seorang pengusaha mempublish sebuah destinasi baru dalam berbagai bentuk tayangan. Bagi seorang produser film memiliki kepentingan terhadap lokasi shoting, demikian juga halnya produser tayangan comercial TV. Bagi pengusaha Image and Video Footage juga berkepentingan terhadap Raw Material produknya, dan lain sebagainya.
  2. Dan tentunya bagi seorang pengusaha pariwisata bersama pemerintah dan masyarakat akan sangat berkepentingan membangun sarana prasarana wisata, jika obyek tersebut sudah dipublish media dan telah mengahsilkan feedback kunjungan wisata yang mulai naik.

Pentahelix Share dalam pengembangan Destinasi Wisata

SCOUTING

DOCUMENTING

PUBLISHING

SELLING

AKADEMISI
XX

PEMERINTAH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun