Sejak bangku SMP saya telah mendapatkan pendidikan tentang anti korupsi, saya ingat betul mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang saya dapat 1,5 jam tiap minggunya itu.Â
Pernah suatu ketika diberikan tugas kelompok untuk menganalisa pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada di sekitar kita, kebetulan saya menjadi ketua kelompok pada saat itu memutuskan untuk berkunjung ke kantor polisi di wiliyah sekolah untuk mendapatkan informasi dari ahlinya, saya pikir pada saat itu.
Siang itu setelah pulang sekolah kami langung pergi ke polsek, kami dijamu oleh satu anggota polisi saat itu yang sedang duduk santai di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Kami berkunjung tidak menggunakan surat resmi dari sekolah pada saat itu, karena kami tidak tahu dan mengerti tentang aturan birokrasi itu sendiri, mungkin jika kejadian itu dilakukan saat saya udah kuliah, saya sudah disuruh untuk pulang lagi kali. Tapi Pak Polisi itu menerima kita dengan humble. Â
Kami memulai dengan perkenalan dan langsung mempertanyakan pelanggaran-pelanggaran yang ada di sekitar kita. Pak Polisi itu mulai menjawab dengan jawaban sederhana seperti berkendara motor tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa surat-surat, dll.Â
Lalu kami pempersilahkan bapak untuk memberikan closing statement, statement bapa itu adalah sebenarnya sebenarnya pelanggaran lalu lintas yang terjadi bukanlah murni kesalahan pengerdara tersebut tetapi juga ada kesalahan aparat.
Dari statement Pak Polisi tersebut yang saya tangkap pada saat itu adalah bahwa polisi juga melanggar lalu lintas, tetapi beberapa tahun kemudian ketika saya mulai berkendara saat SMA, saya menangkap sesuatu yang lebih kompleks.
Lantas kenapa masalah ini tidak ada ujungnya? Pertanyaan ini saya tanyakan pada keluarga, kerabat, dan guru tetapi jawaban mereka hanya menambah pengetahuan saya tentang praktik-praktik korupsinya saja bahkan secara detail modus operandinya. Ini membuat saya tambah bingung. dan saya dibuat heran karena ada beberapa orang yang menganggap bahwa uang yang seharusnya mereka tidak terima itu merupakan rizki dari yang diatas. Berangkat dari situ saya berpikir bahwa kejadian ini diakari oleh pendidikan yang kurang.
Asumsi saya bahwa mereka kurang mengetahui akan hukum positif, karena tidak ada contoh kongkrit yang di inner circle mereka artinya praktik korupsi bisa terus berjalan dan tidak ada sanksi hukum secara tegas. Jika mereka sadar akan hukum yang berlaku dan sadar akan akibat yang ditimbulkannya mungkin mereka secara sukarela akan meninggalkan praktik ini.
Dari kejadian antara pengendara dan polisi, lalu polisi dan aparat diatasnya. Ini mungkin salah satu ilustrasi domino effect yang akan terus meruntuh dan mungkin ujungnya adalah  negara ini.