Mohon tunggu...
Made Dwi Lestari
Made Dwi Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Industri 4.0: Digitalisasi UMKM

21 Maret 2023   06:49 Diperbarui: 21 Maret 2023   07:26 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Globalisasi telah memperluas ruang lingkup interaksi sosial antarnegara dan antarmanusia menjadi tidak terbatas. Pada masa ini, penyebaran informasi dilakukan melalui media cetak dan elektronik ke seluruh. Sebagai negara berkembang, Indonesia tidak dapat menghindari gelombang perubahan yang dibawa oleh globalisasi. Teknologi informasi yang semakin canggih dan pasar bebas sebagai sistem ekonomi global membuat angka kompetitif yang semakin tinggi.

Globalisasi memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif dari globalisasi adalah kemajuan IPTEK. Dengan kemajuan ini, manusia terbantu dalam segala aspek, termasuk dalam hal ekonomi. Sedangkan dampak negatif yang dari globalisasi adalah menimbulkan kesenjangan sosial. Hal ini disebabkan karena tidak semua orang memiliki kesiapan terhadap kemajuan yang dibawa oleh globalisasi.  Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk keberlangsungan hidup agar tidak tergerus oleh globalisasi. Salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam bidang ekonomi. Perekonomian dapat berkembang dengan baik jika kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan teknologi. Teknologi digunakan sebagai alat yang dapat digunakan bagi keberlangsungan usaha.  

Bekerja sama dengan e-commerce merupakan salah satu dari pemanfaatan kemajuan teknologi. Pelaku UMKM dapat mempromosikan produknya dalam e-commerce tersebut yang dapat memperluas jangkauan pasar dari UMKM itu sendiri.  Dengan adanya kerjasama dengan e-commerce ini, pasar UMKM tidak hanya berada dalam satu wilayah, tetapi dapat menjangkau wilayah lain bahkan sampai ke pasar internasional.

Dalam era globalisasi, pelaku pelaku usaha menghadapi persaingan baik dari dalam maupun luar negeri. Persaingan ini tentunya harus dimanfaatkan untuk menarik minat para Hal ini diperlukan agar UMKM nasional dapat dikenal dalam skala global dan memperluas jangkauan pasarnya, sehingga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

Digitalisasi UMKM

Digitalisasi UMKM didefinisikan sebagai pergeseran cara bisnis dari yang menggunakan sistem tradisional ke sistem digital. Perubahan sistem ini diharapkan dapat mencapai efisiensi serta efektivitas usaha UMKM. Dengan digitalisasi ini, pemilik usaha UMKM dapat bertransisi dari sistem manajemen bisnis tradisional ke modern.

Disamping untuk meningkatkan penjualan, Digitalisasi UMKM memungkinkan UMKM untuk mengelola sistem keuangan bisnis, membeli bahan baku secara online, dan memantau perkembangan keuangan perusahaan. sehingga, digitalisasi memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan UMKM secara keseluruhan.

Meskipun demikian, masih banyak UMKM yang menjalankan usahanya secara tradisional. Menurut riset dari Katadata Insight Center, UMKM memiliki indeks kesiapan digital sebesar 3,6 dari skala 1 sampai 5, dengan 5 sebagai tingkat kesiapan yang sangat tinggi. Nilai 3,6 menunjukkan bahwa UMKM hanya cukup siap untuk digitalisasi.

Kurangnya kesiapan ini disebabkan oleh ketidaktahuan para pelaku UMKM tentang bagaimana memanfaatkan teknologi dalam aktivitas usahanya. Untuk itu diperlukan sosialisasi mengenai hal ini. Perlu diadakannya program untuk mengenalkan dan meningkatkan kemampuan menggunakan teknologi dalam kegiatan usaha. Diharapkan seiring dengan bertambahnya skill teknologi ini para pelaku UMKM dapat segera mendigitalisasi usahanya. Sehingga, UMKM nasional dapat terus berkembang dan dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Manfaat Digitalisasi UMKM

1. Biaya Semakin Efisien

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun