Sejak 2020, Tiongkok telah menerapkan undang-undang ekstensif yang membatasi aliran masuk dan keluar data perusahaan. Tiongkok menolak penyedia layanan cloud asing masuk ke dalam pasar domestik mereka. Tiongkok juga melarang perusahaan swastanya untuk mendaftar di pasar saham Amerika Serikat karena proses audit yang dapat membocorkan data nasional Tiongkok.
Upaya global menuju lokalisasi data oleh negara merupakan cerminan dari ketidakamanan mendalam yang melanda mereka di dunia jaringan. Keterkaitan antara perdagangan internasional, investasi teknis, dan kebijakan industri nasional, serta kekuatan relatif negara, disoroti oleh merkantilisme. Lokalisasi data ini dapat disebut sebagai merkantilisme digital karena persaingan difokuskan pada teknologi seperti konektivitas jaringan, platform media sosial, dan keterampilan artificial intelegent.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H