Mohon tunggu...
Made Dwi Lestari
Made Dwi Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Unpaid Internship: Produk Ekonomi Kapitalisme Modern

7 Maret 2023   05:42 Diperbarui: 7 Maret 2023   05:47 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tren magang semakin meningkat di kalangan mahasiswa akhir-akhir ini. Banyaknya unggahan-unggahan yang memperlihatkan keuntungan mengikuti program magang menjadi salah satu faktor meningkatnya tren ini. Selain itu peningkatan jumlah pengangguran juga mendorong untuk melakukan program magang.

Pada akhir tahun 2020, data dari Badan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menunjukkan angka pengangguran mencapai 9,2% (BAPPENAS, 2020). Angka ini meningkat tajam dalam satu decade terakhir. Pandemi Covid-19 dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja juga turut andil dalam meningkatkan angka pengangguran ini. Selama pandemi covid-19 banyak pekerja yang terkena PHK lantaran perusahaan tidak mendapat keuntungan.

Undang-Undang Cipta Kerja akan menghilangkan periode batas waktu bagi karyawan kontrak untuk diangkat menjadi karyawan tetap, menghilangkan batas jenis pekerjaan yang dapat menggunakan tenaga alih daya, hingga meningkatkan keleluasaan perusahaan untuk dapat melakukan PHK terhadap karyawan.

Hal ini menjadi kekhawatiran mahasiswa, yang mana persaingan pada saat memasuki dunia kerja akan semakin ketat. Tidak hanya bersaing dengan lulusan baru, mahasiswa juga harus bersaing dengan banyak orang yang di PHK sejak pandemi.

Kondisi ini yang mendorong mahasiswa untuk mengembang diri guna memenuhi standar pasar pekerja, salah satunya dengan program magang. Mahasiswa mengikuti program magang guna mencari pengalaman, meningkatkan keterampilan, hingga memperluas relasi.

Bagi seorang mahasiswa, program magang menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan diri, mengenal lingkungan kerja, menambah pengalaman, hingga menambah dan membangun relasi. Di sisi lain, perusahaan mengadakan program magang mendapatkan manfaat yaitu dengan tambahan tenaga kerja. Jika dilihat hal ini sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik itu calon peserta magang  maupun perusahaan.

Jika calon peserta magang dan perusahaan berada di posisi yang setara, hal ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Namun bagaimana kenyataannya?

Program Magang bisa menjadi jembatan bagi para mahasiswa, baik yang masih menempuh studi maupun yang akan lulus, dalam memasuki dunia kerja. Harapannya, dengan mengikuti program magang, kemampuan diri dalam mengenal dinamika dunia kerja meningkat. Namun, apa yang terjadi di lapangan tidak seperti realita yang diharapkan. Tujuan program magang yang semula membantu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja berubah menjadi eksploitasi tenaga kerja.

Beberapa perusahaan memanfaatkan tren program magang ini untuk mengurangi pengeluaran yang dibayarkan untuk gaji. Para peserta magang dimanfaatkan untuk mengerjakan tugas diluar tupoksi mereka, namun tidak dibayar. Dan magang tidak dibayar ini sudah menjadi hal yang wajar di kalangan para pencari magang.

"Guru adalah pengalaman terbaik" merupakan gambaran mengapa program magang tidak dibayar menjadi hal yang wajar. Para calon peserta magang menganggap bahwa magang cukup dibayar dengan pengalaman saja. Masyarakat yang mewajarkan magang tidak dibayar, memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja murah dengan kedok magang. Peserta magang seringkali dilimpahkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan divisi di mana mereka ditempatkan. Tidak jarang pula pekerjaan yang diberikan itu melebihi beban tugas peserta magang.

Hal ini juga menjadi perhatian, karena banyak lowongan kerja yang mensyaratkan memiliki pengalaman dalam bidang yang dilamar. Maka, suka tidak suka, dengan dalih menambah pengalaman, magang tanpa dibayar tetap dilaksanakan guna memenuhi syarat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun