Mohon tunggu...
Gilang Ramadhan
Gilang Ramadhan Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Analisis dan Tanggap

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Positif Penerapan Sistem Pembayaran Berbasis QR Code (QRIS)

10 Maret 2020   13:05 Diperbarui: 14 Maret 2020   20:33 1521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sejak 1 Januari 2020 lalu. QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Munculnya sistem pembayaran QRIS ini mendapat sambutan positif bagi masyarakat karena dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi nontunai.

Kini, penerapan sistem pembayaran QRIS  ini memberikan dampak positif dalam membantu kelancaran sistem pembayaran di Indonesia. Hal ini dikarenakan munculnya QRIS dapat memudahkan berbagai pihak seperti penyedia layanan keuangan digital, merchant, konsumen, bahkan pemerintah daerah dalam melakukan transaksi ekonomi nontunai dan pembayaran digital di Indonesia.

Pihak penyedia layanan keuangan digital dan perbankan memandang positif dengan adanya penerapan sistem pembayaran berbasis QR Code. Seperti contoh, pihak penyedia uang elektronik atau PJSP, PT Visionet Internasional (OVO) menyambut baik dengan adanya kebijakan yang telah dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tersebut. Direktur OVO Harianto Gunawan mengungkapkan  bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Penerapan QRIS ini memperluas akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, OVO telah digunakan 300,000 lebih merchant UMKM di indonesia. Perkembangan adopsi transaksi nontunai di sektor UMKM terus meningkat, sesuai dengan tujuan OVO yaitu memperluas akses keuangan digital bagi seluruh masyarakat indonesia. Dengan peningkatan akses ini tingkat inklusi keuangan di Tanah Air bisa merata.

Bagi para merchant dan pelaku UMKM kehadiran QRIS ini dianggap akan lebih membuat pembayaran menjadi efektif dan efisien. Para merchant UMKM tidak harus memiliki banyak tempelan QR Code di meja kasirnya. Hal ini dikarenakan hanya ada satu jenis QR Code yang digunakan untuk melakukan transaksi nontunai ke semua jenis pembayaran digital.

Selain itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga menuturkan bahwa dengan menggunakan QRIS, pelaku UMKM akan lebih efisien dan lebih aman dalam bertransaksi, karena tidak perlu menyediakan uang receh untuk keperluan kembalian dan juga akan terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu yang sangat merugikan.

Hingga saat ini penggunaan QRIS bagi para merchant UMKM terus meningkat. Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo menyatakan penggunaan QRIS di Jakarta mencapai 618.340 merchant atau pelaku usaha. Dia menyatakan data tersebut diambilnya sejak Agustus 2019-Februari 2020. " Jumlah ini mencakup 25 persen sari total jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) secara nasional yang telah menggunakan QRIS sebanyak 2,79 juta pedagang," kata Hamid.

Sementara itu, kehadiran QRIS akan meningkatkan kelancaran sistem pembayaran. Hal ini dapat memudahkan konsumen dalam melakukan transaksi nontunai serta mendorong efisiensi transaksi pembayaran dalam melakukan pembelian.

Sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented Mobile (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA, dan lainnya. Maka pembayaran otomatis berhasil.

Penggunaan QRIS dapat memudahkan konsumen karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua jenis transaksi nontunai atau pembayaran digital yang ada pada ponsel.

Dengan adanya QRIS, masyarakat dapat dengan mudah dan aman bertransaksi dalam satu genggaman ponsel. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan bahwa QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital.

Disisi lain, QRIS yang merupakan standarisasi penggunaan QR Code juga dapat membantu pemerintah daerah. Bagi pemerintah, QRIS dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak sehingga prosesnya lebih efisien.

Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan PUR Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo mengungkapkan bahwa diseluruh tempat yang ada Bank Indonesia berjalan dengan bagus, tahun 2020 serentak seluruh Indonesia transaksi QRIS dan serentak seluruh pemda, pembayaran distribusi pasar, pajak dan untuk pendapatan hasil daerah, dan semuanya menggunakan QRIS sebagai tanda pengenal.

Dengan semua keuntungan yang diberikan QRIS tersebut, sistem keuangan digital di Indonesia akan semakin meningkat yang pada akhirnya dapat memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, Sistem pembayaran QRIS ini juga hadir untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun