Penggunaan QRIS dapat memudahkan konsumen karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua jenis transaksi nontunai atau pembayaran digital yang ada pada ponsel.
Dengan adanya QRIS, masyarakat dapat dengan mudah dan aman bertransaksi dalam satu genggaman ponsel. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan bahwa QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital.
Disisi lain, QRIS yang merupakan standarisasi penggunaan QR Code juga dapat membantu pemerintah daerah. Bagi pemerintah, QRIS dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak sehingga prosesnya lebih efisien.
Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan PUR Bank Indonesia, Pungky Purnomo Wibowo mengungkapkan bahwa diseluruh tempat yang ada Bank Indonesia berjalan dengan bagus, tahun 2020 serentak seluruh Indonesia transaksi QRIS dan serentak seluruh pemda, pembayaran distribusi pasar, pajak dan untuk pendapatan hasil daerah, dan semuanya menggunakan QRIS sebagai tanda pengenal.
Dengan semua keuntungan yang diberikan QRIS tersebut, sistem keuangan digital di Indonesia akan semakin meningkat yang pada akhirnya dapat memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, Sistem pembayaran QRIS ini juga hadir untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H