Mohon tunggu...
MN Aba Nuen
MN Aba Nuen Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Pengajar pelosok yang jatuh cinta pada quotation "menulisalah, agar engkau dicatat peradaban," Surel:noyatokan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kemitraan Guru dan Orang Tua untuk Pendidikan Anak

9 Desember 2018   11:55 Diperbarui: 9 Desember 2018   12:26 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada skala yang lebih luas, tugas untuk mengarusutamakan pentingnya peran keluarga terhadap keberhasilan pendidikan anak-anak kita seharusnya menjadi tanggung jawab kolektif.

Yang paling umum misalnya, bagaimana masyarakat/publik berkontribusi untuk katakanlah memastikan semua anak-anak mendapat pelayanan pendidikan.  Saya membayangkan kalau setiap desa/kelurahan memiliki sistem advokasi yang melibatkan unsur-unsur terkait (sekolah/guru-guru, aparatur desa dari kepala desa/lurah sampai RT, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, keluarga/orangtua dan masyarakat secara umum).

Sistem ini akan bekerja untuk memastikan anak-anak usia sekolah yang tidak bersekolah agar kembali ke bangku pendidikan, dan mencegah kasus  drop out pada anak usia sekolah diberbagai jenjang. Jika dijalankan dengan kesadaran bersama, dibarengi kerjasama dan kooordinasi lintas sektor yang efektif, maka dampak lanjutan yang diharapkan misalnya, mempromosikan desa dengan sistem ini menjadi semacam desa sadar pendidikan, dimana bisa diindikasikan dengan meningkatnya presentase angka partisipasi murni anak-anak sekolah, berkurangnya angka buta aksara di masyarakat, meningkatnya fasilitas pendidikan, tersedianya tenaga pendidik yang memadai.

Dengan begitu, desa menjadi punya branding positif dengan pendidikan sebagai pilihan investasi untuk menyiapkan sumber daya manusianya. Pada tataran tertentu, sistem seperti ini bahkan bisa diPerdeskan sebagai aturan baku di desa, dan sebagai alat kontrol sosial dalam rangka memenuhi hak-hak dasar anak dibidang pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2004 serta Program Nasional wajib belajar 12 tahun yang digalakan Pemerintah.

Keluarga, terutama kaum yang termarjinalkan secara ekonomi, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan  harus disadarkan tentang arti penting pendidikan bagi masa depan anak-anak. Pendidikan harus dijadikan sebagai pemutus mata rantai kemiskinan. Pendidikan mesti bisa membebaskan orang dari lilitan kesulitan hidup.

Untuk mewujudkan itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  dan Kementerian lain dari tahun ke tahun telah melakukan berbagai intervensi program untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. 

Secara finansial, keluarga Indonesia menerima sejumlah manfaat untuk pendidikan anak-anak melalui misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan aneka bea siswa. Inilah bukti kesungguhan pemerintah dalam sebuah investasi bernama pendidikan, untuk membuat anak-anak bangsa ini  tidak hanya berkecukupan ilmu (well educated), tetapi juga berkarakter dan berakhlak mulia (good attitude). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun