Mohon tunggu...
MN Aba Nuen
MN Aba Nuen Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Pengajar pelosok yang jatuh cinta pada quotation "menulisalah, agar engkau dicatat peradaban," Surel:noyatokan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru dan Fraud Dana PIP

5 Desember 2018   09:08 Diperbarui: 5 Desember 2018   09:38 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 logo PIP (kemdikbud.go.id)

Guru adalah sumber teladan bagi peserta didik. Tesis ini kembali mendapat tamparan keras, utamanya untuk guru-guru di Nusa Tenggara Timur. 

Pada peringatan hari guru nasional 25 November 2018, kabar menggelikan datang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pertama, ulah oknum kepala sekolah sebuah SMP Negeri yang terindikasi menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp. 210.750.000. 

Kedua, kasus serupa dilakukan seorang oknum ibu guru kepala SD di Niki-Niki dengan jumlah dana sebesar Rp.16.800.000. Kasus pertama bermula dari musibah kebakaran gedung kantor di SMPN 3 Amanuban Selatan pada 6/11/2018. Kepada polisi, kepala sekolah mengaku dana PIP sebesar Rp.200.750.000 yang tersimpan dalam brankas ikut terbakar. 

Dua hari kemudian, uang sejumlah itu justru ditemukan polisi di rumah kepala sekolah saat melakukan penggeledahan. Ia akhirnya harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Polres TTS.. Kasus serupa berikut, MB, oknum kepala SD di Niki-Niki yang berdalih dana PIP sejumlah Rp.16.800.000 yang disimpan di rumahnya dicuri roh halus sebesar Rp.10.000.000. Sisa dana Rp.6,8 juta dipakai untuk operasional sekolah. MB lantas berjanji mengembalikan semua uang tersebut. Ini kado pahit menyambut hari guru bulan ini..

Kedua kasus ini merupakan antitesis, sekaligus tragedi bagi dunia pendiidkan NTT yang sedang giat bangkit dari segala keterpurukan. Sungguh tega, jika yang disasar itu dana PIP. Program Indonesia Pintar bergulir berdasarkan Permendikbud No. 12 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, PIP, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.  

Pemerintah menyediakan dana PIP melalui bantuan tunai dengan tujuan yang sangat mulia.     Fokusnya pada peningkatan akses anak usia 6-21 tahun untuk mendapat layanan pendidikan hingga sekolah menengah, termasuk mencegah mereka dari kemungkinan drop out, serta menarik siswa putus sekolah untuk kembali bersekolah.

Artinya, ini adalah dananya para siswa dan orang tua miskin di pelosok-pelosok kampung. Uang ini sangat berarti bagi mereka, yang sedang merintis jalan perbaikan kehidupan dengan pendidikan sebagai pintu masuknya. Mereka membutuhkan uang ini, atas sejumlah kondisi yang mereka hadapi, selain karena faktor ekonomi keluarga yang terbatas, juga karena sebagian besar sekolah di NTT masih melakukan pungutan seperti iuran komite kepada siswa. 

Lalu mengapa hak anak-anak itu mesti dirampas? Oleh gurunya sendiri? Sedih. Guru dan sekolah sebagai entitas bersemainya ilmu pengetahuan dan nilai-nilai karakter mulia harusnya menjadi pengayom yang sempurna bagi pemenuhan hak dasar anak di bidang pendidikan. Fungsi pengayoman itu terinternalisasi dalam proses saling berbagi ilmu pengetahuan (sharing knowledge), dan juga pembentukan nilai karakter (character building) diri anak dengan guru sebagai modelnya. 

Merujuk pada kasus di atas dan relevansinya dengan proses pembentukan karakter anak, maka peran suri teladan ibu dan bapak kepala sekolah ini tak lagi mendapat tempat, tidak hanya dihati siswa-siswi, tetapi juga para orangtua/wali murid.

Soal kesejahteraan, kurang apa perhatian pemerintah kepada guru-guru PNS? Sebagai gambaran, pada tahun 2018, alokasi anggaran pendidikan 20% dari total APBN mencapai Rp. 444,13 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari Rp. 200 triliun dilimpahkan dalam bentuk transfer ke daerah-daerah, termasuk untuk membayar gaji dan tunjangan guru. Tunjangan profesi guru PNSD Rp. 58,293 triliun. 

Dana Tambahan Penghasilan Guru Rp. 978,110 miliar. Tunjangan khusus guru PNSD Rp. 2,129 triliun. Jika kedua kepala sekolah dalam kasus penggelapan dana PIP ini berstatus tersertifikasi, maka secara penghasilan, mereka  sangat berkecukupan.

Apa yang mereka lakukan boleh jadi merupakan cerminan rapuhnya moralitas kepemimpinan dalam pengelolaan keuangan. Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berdampak pada hilangnya hak dasar anak mengenyam pendidikan merupakan kejahatan kemanusiaan. Pola promosi jabatan kepala sekolah perlu ditinjau kembali, terutama soal integritas dan komitmen untuk tidak melakukan fraud dalam pengelolaan keuangan. 

Kemudian, karena ini terjadi di sekolah, maka penting untuk mendiskusikan kembali proposal memasukan pendidikan anti korupsi ke dalam muatan kurikulum pendidikan yang diwacanakan selama ini.  Targetnya tak lagi hanya sebatas pengenalan kepada siswa, tetapi justru menjadi filter bagi  guru dan pegawai yang banyak mengelola keuangan sekolah.

Selain itu, kasus di atas bisa menjadi pelajaran untuk menata kembali peran dan relasi para pihak dalam ekosistem pendidikan, seperti guru, siswa, pemerintah, keluarga dan masyarakat. Model manajemen di sekolah harus mengakomodir pelibatan otoritas pemerintah (Dinas Pendidikan), para orangtua/wali murid dan masyarakat umum, termasuk dalam manajemen keuangan. 

Dinas pendidikan daerah dan para orang tua melalui komite sekolah wajib menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong terciptanya transparansi. Manajemen sekolah juga berkewajiban melakukan sosialisasi terkait beragam skema pendanaan di sekolah, apakah itu berupa pungutan kepada siswa ataupun dana-dana pemerintah yang diperuntukan bagi siswa dan peningkatan fasilitas belajar. 

Intinya, sekolah tidak boleh ekslusif dan menafikan peran orangtua, pemerintah dan masyarakat. Ini penting untuk mencegah lebih dini peluang kemungkinan terjadinya fraud.

Berikut, kasus ini kontradiktif dengan upaya masif Pemerintah untuk menciptakan generasi emas Indonesia tahun 2045. Saat itu, jumlah penduduk Indonesia 70%-nya berusia produktif (15-64 tahun). Potensi demografi ini ibarat "harta karun" yang bisa membawa Indonesia menjadi satu dari 7 kekuatan ekonomi dunia dengan pendapatan per kapita sebesar USD47.000. 

Untuk mewujudkan itu, dibidang pendidikan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan pendidikan karakter sebagai salah satu prioritas utama.  Guru diharapkan menjadi tenaga frontline yang mampu menerjemahkan ide dasar itu kepada siswa-siswi. Selain orangtua, pemerintah ingin membangun pendidikan karakter melalui keteladanan guru. 

Maka,  kasus keterlibatan guru dalam penggelapan dana PIP ini, sekali lagi merupakan pukulan berat. Ikhtiar membangun pendidikan yang cemerlang untuk anak-anak bangsa, justru menemukan rintangan diinternal para pendidik.

Tragis, kasusnya justru terjadi di NTT, provinsi dengan statistik minor dibidang pendidikan secara nasional. Misalnya,  banyak gedung sekolah tidak layak. Ada 3.757 ribu ruang kelas SD dalam kondisi rusak, SMP 822, SMA 278, SMK 77 (LPMP NTT 2017). Pada 2016, presentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang buta huruf mencapai 7.40 (BPS, NTT dalam angka 2017).  

Data BPS juga menunjukan Indeks Pembangunan Manusia pada periode 2010-2016 berada diperingkat 30 dari 34 provinsi. Pencapaian nilai UN SMP, SMA masih berada di bawah rata-rata nasional. Sebagian besar pemerintah kabupaten/kota, termasuk provinsi NTT belum mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dalam APBD murni. Rangkaian fakta ini mendorong intervensi bujet pemerintah pusat melalui Kemendikbud, yang pada tahun 2018 ini mencapai Rp. 959 miliar untuk pembangunan fisik sekolah.

 Selain sebagai sumber teladan, sosok  guru juga bisa menjadi agen pembaharu bagi situasi ketertinggalan dalam berbagai aspek kehidupan para siswa-siswi dan orangtua sebagai beneficaries layanan pendidikan. 

Untuk NTT, guru harus mampu menjadikan pendidikan sebagai exit point dari kondisi kemiskinan yang dihadapi selama ini, bukan sebaliknya menjadi sumber masalah dalam upaya mencerdaskan anak-anak NTT. Karena pentingnya peran itulah, Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan menetapkan "Guru Pemacu Transformasi Pendidikan" sebagai tema besar hari guru tahun 2018. Sayangnya, belum semua guru menyadari peran ini, dan malah berperilaku kontraproduktif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun