Salah satu adagium Jawa menyatakan : "Watuk diobati mari, nek Watak mbok sak modare yo koyo ngono kui" artinya: "sakit batuk bisa sembuh kalau diobati, kalau watak sampai matipun ya tetap seperti itu." Ungkapan tersebut menyiratkan pesan bahwa jika seseorang menderita sakit batuk maka penyembuhannya akan mudah dan ada obatnya, jika tidak sembuh bisa minum obat yang lain atau bisa berkonsultasi ke dokter supaya batuknya sembuh. Namun kalau masalah watak atau karakter ini susah untuk diubah, ada yang mengatakan watak merupakan bawaan sejak bayi atau tabiat sejak lahir yang susah untuk diubah.
Pada Hari Kamis tanggal 26 September 2024, serdik SPPK Angkatan 1 TA 2024 mengikuti jadwal rutin apel kepatunan. Pagi itu mulai pukul 07.00 s.d 07.55 WIB, Pokjar 3 menempati ruang kelas yang telah disediakan. Kegiatan kepatunan kali pertama ini dipimpin Perwira Penuntun (Patun) Pokjar 3 yaitu bapak Kombes Pol Asrial Kurniansyah, S.H., dan Kombes Pol Musa Hengky Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H. Â
Pada kesempatan itu Bapak Asrial berdiskusi tentang karakter, bahwa setiap orang punya pendapat yang berlainan tentang makna karakter. Pada intinya karakter merupakan watak atau ciri khas seseorang yang baik maupun sebaliknya. Bapak Asrial memberi contoh tentang bagaimana karakter seseorang berbeda antara satu dengan yang lain. Â Beliau bercerita pada saat bertugas di Ditreskrimum Polda Kepri, pernah menangani perkara pidana yang mendapat perhatian luas dan saat itu mendapatkan banyak tekanan baik dari internal kepolisian maupun dari luar. Namun prinsip beliau, sepanjang hal itu bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum, beliau akan tegas menolaknya. Â Menyatakan tidak mengikuti keinginan atau intervensi pihak lain, dengan resiko beliau dijauhi oleh rekan-rekan sejawatnya bahkan dicaci maki orang lain. Bahwa semua itu demi mempertahankan sikap bahwa yang benar adalah benar yang salah adalah yang salah. Karakter seperti itu yang membedakan antara orang satu dengan lain dan yang manjadi ciri khasnya.
Membahas tentang karakter, terlebih dahulu penulis menyampaikan apa makna dan perbedaan antara karakter dan watak. Karena seringkali kita menyebut dua kata tersebut, hampir mirip tapi sebenarnya beda makna. Pengertian watak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah : sifat batin manusia yang memengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku; budi pekerti; tabiat. Sedangkan pengertian karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah : sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak.
Dalam dunia komputer, arti karakter bermakna sebagai simbol grafis yang tampak sebagai tanda cetakan atau tampilan, seperti huruf alfabet, angka, atau tanda baca pada papan ketik keyboard. (sumber: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/karakter)
Pendapat lain yang menguraikan perbedaan antara karakter dan watak, yaitu :
- Watak merujuk pada sifat-sifat bawaan yang dimiliki oleh seseorang sejak ia dilahirkan. Sifat-sifat khusus ini secara alami akan mempengaruhi orang tersebut bertindak atau berpikir, serta merespons kondisi di sekelilingnya. Watak seringkali dianggap sebagai aspek yang lebih konstan dan sulit berubah sepanjang hidupnya.Â
- Karakter mengacu pada sifat-sifat atau nilai-nilai moral yang dimiliki seseorang yang telah terbentuk seiring dengan masa pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan pengalaman hidup yang ia jalani. Karakter merupakan hasil dari proses belajar dan pembentukan jatidiri dalam kurun waktu yang lama atau bertahun-tahun.
Menurut penulis, karakter dan watak yang dimiliki seseorang inilah yang membedakan antara orang satu dengan lainnya, sebagai ciri khasnya. Meskipun ada dua bayi yang dilahirkan kembar hanya beda sekian menit kelahirannya dengan ibu yang sama, pasti akan mempunyai perbedaan watak atau karakter ketika sudah tumbuh remaja, inilah yang membedakan atau ciri khas tersendiri yang dipunyai seseorang.
Berbicara masalah karakter, penulis akan membagi menjadi dua berdasarkan sifatnya, yaitu karakter baik dan karakter tidak baik. Tentunya karakter yang tidak baik meliputi perbuatan atau perilaku yang bertentangan dengan aturan atau norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.Â
Contoh dalam kehidupan sehari-hari: ketika seseorang berjalan keluar dormitory atau keluar rumah pada pagi hari pukul 07.00, kemudian melihat lampu teras atau lampu taman masih menyala, orang tersebut mematikan saklar lampu tersebut meskipun itu bukan tugas atau bukan tanggung jawab sehari-hari. Ia berpikir bahwa jika lampu tetap menyala padahal hari sudah terang itu sama saja dengan pemborosan, membiarkan sesuatu yang mubazir merupakan tindakan tidak baik.Â
Kemudian contoh karakter yang tidak baik, misalnya: ketika seseorang mengikuti tes kesamaptaan jasmani, dengan ketentuan lari selama 12 menit, ketika ada peluit panjang tanda waktu sudah habis dan peserta wajib berhenti pada tempat tersebut dan melepas nomor dada, selanjutnya meletakkan nomor dada di tempat dimana dia berhenti saat peluit panjang terdengar.Â
Namun ada beberapa oknum yang tidak menghiraukan aturan tersebut, ketika terdengar peluit panjang dia tetap berjalan dan melepas nomor dada melebihi dari titik awal ketika peluit ditiup, ini salah satu contoh karakter tidak baik. Sudah jelas perintahnya tapi ada juga yang masih melakukan yang tidak semestinya, padahal rekan lainnya sudah taat pada aturan, peluit panjang ditiup berhenti di tempat tersebut.Â
Tidak perlu melontarkan alasan pembenar, misalnya alasan tidak mendengar peluit, karena sudah dikumandangkan peringatan menit terakhir melalui pengeras suara yang bisa didengar dari segala penjuru lapangan, kurang 2 menit, kurang 1 menit, dan kurang 10 detik dengan hitungan mundur sebagai ancang-ancang berhenti tepat waktu.
Kembali ke permasalahan karakter tadi, timbul pertanyaan: apakah benar karakter tidak bisa diubah? tentu saja ada beragam jawaban, masing-masing punya pendapat yang berbeda-beda. Menurut penulis, karakter sulit diubah tapi sulit bukan berarti tidak bisa. Contohnya dalam kegiatan sehari-hari: pada awal kegiatan pendidikan SPPK di Lembang, saat makan bersama secara prasmanan dengan cara mengambil makan sendiri atau self service, kemudian mencari tempat duduk yang disukai, selesai makan piring dan gelas ditinggal di meja makan. Selang beberapa hari kemudian, ada pengumuman dari lembaga bahwa sebagai orang yang baik ketika selesai makan, maka akan menaruh piring dan gelas kotor di tempat yang telah disediakan, tidak meninggalkan piring dan gelas kotor di meja makan.Â
Kalimat ini bukan perintah aktif namun bersifat himbauan, setelah mendapat himbauan tersebut, terjadi perubahan perilaku yang sebelumnya membiarkan piring dan gelas di meja tempat duduknya, setelah mendapat himbauan itu para serdik dengan kesadaran sendiri memindahkan piring dan gelas kotor di tempat yang telah disediakan sehingga meja makan lebih terlihat tertib dan nyaman meskipun ada petugas khusus yang bertugas membereskan piring dan gelas kotor. Dengan menaruh piring kotor di tempat yang telah disediakan kita sudah membantu tugas orang lain, meringankan tugas seorang lain ini sesuatu yang baik.
Dengan contoh ketiga tersebut, kebiasaan yang tidak baik atau bisa dibilang karakter sebelumnya yang tidak baik bisa diubah berangsur-angsur, namun penulis tidak bisa memastikan apakah kebiasaan ini hanya berlaku sementara waktu ataukah bisa berlanjut sampai akhir nanti.
Penekanan Kasespim Lemdiklat Polri
Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, serdik mengikuti apel gabungan di lapangan Jayusman, pimpinan apel adalah bapak Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Pada salah satu amanatnya beliau menyampaikan bahwa, selama mengikuti pendidikan di Sespim Polri, tidak ada penilaian atau penentuan ranking kelulusan. Mengapa demikian? karena dengan adanya perankingan, maka serdik akan berlomba-lomba sekuat tenaga untuk mendapatkan rangking yang teratas, bahkan serdik akan melakukan segala cara agar bisa mendapatkan ranking teratas, adakalanya dengan cara mempengaruhi pihak-pihak tertentu atau bahkan memberi sesuatu atau janji demi mendapat ranking teratas. Ranking tidak tepat untuk dijadikan parameter keberhasilan peserta didik.
Menurut bapak Kasespim Polri, praktek seperti itu tidak baik dalam upaya mencetak calon pemimpin Polri yang profesional, cerdas, bermoral, modern (PCBM). Dengan adanya aturan baru tersebut, maka penentuan kelulusan hanya ada dua kriteria, yaitu: memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Ada 5 keutamaan Sespim Lemdiklat Polri, sebagaimana dimuat dalam https://sespim.lemdiklat.polri.go.id/assets/file/1679045206_KEUTAMAAN%20SESPIM%20POLRI.pdf, yaitu :
1. Pendidikan Moral: Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
2. Pengendalian Diri
3. Peka Peduli dan Berbelarasa bagi Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban
4. Pemimpin dan Kepemimpinan yang Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern
5. Ikon : Kebhinekaan, Toleransi, Anti Narkoba, Anti Korupsi
Di lembaga pendidikan inilah tempatnya belajar, terutama pendidikan moral yang di dalamnya meliputi moral kejujuran, moral kebenaran, moral keadilan. Untuk mengubah karakter yang sebelumnya tidak baik agar menjadi baik, mempertahankan karakter yang baik menjadi lebih baik lagi.
Semoga alumni Sespim Polri menjadi pemimpin yang baik dan selalu mendapat bimbingan Allah swt.
Penulis,
Achmad*
*) Peserta didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) 1- 2024 Pokjar 3 | No. Serdik 202409002001 |
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H