Mohon tunggu...
mabsus abu fatih
mabsus abu fatih Mohon Tunggu... Staff Administrasi Marketing -

Hanya orang biasa yang gemar mengoleksi dan membaca buku Islami. website : www.mabsus.com twitter : @mabsus

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berbakti Kepada Orang Tua yang Zalim

3 Oktober 2015   16:09 Diperbarui: 3 Oktober 2015   16:16 3747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERBAKTI kepada kedua orang tua, adalah kewajiban yang sudah diketahui oleh kaum muslimin. Tidak ada yang mengingkari akan wajibnya berbuat baik kepada keduanya dan tidak ada yang meragukan besarnya dosa durhaka kepada keduanya. Namun, bagaimana jika kedua orang tua pernah berbuat zalim kepada anak-anaknya? Masihkah sang anak berkewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua yang zalim tersebut?

Ada sebuah riwayat dalam Al-adabul Mufradnya al-Imam Bukhari yang bisa dijadikan jawaban atas pertanyaan besar tersebut di atas.

Hajjaj menceritakan kepada kami, ia berkata: Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Sulaiman at-Taimi, dari Sa’id al-Qaisi dari Ibnu Abbas Rodhiyallâhu ‘Anhu, ia berkata,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ لَهُ وَالِدَانِ مُسْلِمَانِ يُصْبِحُ إِلَيْهِمَا مُحْتَسِباً ، إِلَّا فَتَحَ لَهُ اللهُ بَابَيْنِ – يَعْنِي : مِنَ اْلَجَّنةِ – وَإِنْ كَانَ وَاحِدًا فَوَاحِدٌ ، وَإِنْ أَغْضَبَ أَحَدُهُمَا لَمْ يَرْضَ اللهُ عَنْهُ حَتَّى يَرْضَى عَنْهُ ، قِيْلَ : وَإِنْ ظَلَمَاهُ ؟ قَالَ : وَإِنْ ظَلَمَاهُ

Tidak seorang pun dari kaum Muslimin yang mempunyai kedua orang tua beragama Islam yang berbakti kepada mereka berdua dengan mengharap pahala (dari Allah) melainkan Allah akan membukakan dua pintu –maksudnya pintu Surga- untuknya. Jika tinggal salah satu dari keduanya yang masih hidup, maka yang akan dibukakan adalah satu pintu. Jika dia menjadikan salah satu di antaranya marah, Allah tidak akan ridha (kepadanya) hingga orang tuanya ridha kepadanya.“ Lalu ada yang bertanya, “Meskipun kedua (orang tua)nya itu menzaliminya?” Ibnu Abbas menjawab, “Meskipun keduanya menzaliminya,” (Hasan dengan dua jalan. Said adalah rawi yang majhul) [1]

Menurut Syaikh Dr. Muhammad Luqman as-Salafi, Rektor Universitas Islam Ibnu Taimiyah, Darussalam – India, dalam Syarah Adabul Mufrad [2] menjelaskan beberapa hal terkait dengan hadits tersebut. Diantaranya:

  1. Maksud dari Wain Dzolamâhu adalah keduanya (orang tua) menzaliminya dalam berbagai perkara dunia.
  2. Berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua adalah wajib, walaupun keduanya telah menzalimi anak dalam perkara dunia.
  3. Derajat hadits di atas dhâ’if, akan tetapi makna yang dikandungnya dapat dibenarkan.

Jadi, kewajiban berbuat baik kepada kedua orang tua tetap harus ditunaikan meski kedua orang tua berbuat zalim.

Hal yang serupa juga disampaikan oleh Syaikh ‘Atha bin Khalil, Amir Hizbut Tahrir Ketika ditanya oleh seseorang yang bernama Lamis Sh dengan pertanyaan sebagai berikut:

Assalâmu’alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuhu. Apa hukumnya marah kepada orang tua dan bersuara keras kepada orangtua dan bersuara keras kepada meraka? Terlintas dalam benak, bagaimana jika orangtua telah menyebabkan berbagai kesulitan bagi anaknya? Bukannya mendapatkan pemeliharaan dari kedua orangtuanya pada saat masih kecil, si anak justru harus mandiri dan menyelesaikan persoalannya sendiri. Apakah marah kepada kedua orangtuanya, dan bersuara keras terhadap mereka termasuk tindakan ‘uquq al-walidain (tidak berbakti kepada kedua orangtua) dan menyebabkan seseorang tidak mendapatkan taufik dalam kehidupannya?

Setelah Syaikh ‘atha bin Khalil menyampaikan bahwa seorang anak tidak boleh marah dan bersuara keras kepada kedua orangtuanya berdasarkan firman Allah swt di dalam QS al-Isra [17]:23 yang melarang seorang anak yang  mengatakan “ah!”  dan juga menyampaikan penjelasan hadits nabi dalam Sahih Muslim dari Abu Hurairah, “Sungguh celaka, sungguh celaka, sungguh celaka, seorang yang masih bertemu kedua orangtuanya yang sudah tua, apakah salah satu atau keduanya, tetapi ia tidak masuk surga” beliau menyatakan:

Dalam suatu kejadian, jika seseorang tanpa sadar lalai dan “marah” kepada kedua orangtuanya, sebagaimana kasus yang ditanyakan, maka ia harus segera memohon ampun kepada Allah Swt, serta meminta maaf dan keridhaan orangtuanya. Hati orangtua pada umumnya adalah hati yang lemah lembut dan pemurah; maka mereka pun akan mudah memaafkan kelalaian anak-anaknya, jika anak-anaknya tersebut meminta maaf kepada mereka[3]

Dari keterangan tersebut, bisa dipahami bahwa kesalahan atau kedzaliman yang pernah dilakukan oleh orang tua kepada anaknya tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk marah kepada orangtuanya. Dengan kata lain, kita tetap wajib berbuat baik kepada kedua orangtua meski mereka pernah berbuat dzalim kepada kita anaknya. Semoga kita termasuk anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua kita . Âmîn Yâ Robbal ‘Âlamîn. []

Mabsus Abu Fatih,

@mabsus (www.mabsus.wordpress.com)

 

                                                                                   

Catatan Kaki :                                                         

[1] Catatatan kaki buku Syarah Adabul Mufrad Jilid 1, karya Syaikh Dr. Muhammad Luqman as-Salafi, Griya Ilmu, (Jakarta: 2013). Hal. 18

[2] Kitab aslinya berjudul Rasysyul Barad Syarh al-Adabil Mufrad

[3] ‘Atha bin Khalil, Fatwa-fatwa Syeikh ‘Atha bin Khalil (Amir Hizbut Tahrir), (Bogor : Pustaka Thariqul izzah, 2014), hal. 368-370.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun