Mohon tunggu...
M Abd Rahim
M Abd Rahim Mohon Tunggu... Guru - Guru/Dai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

GPAI SMK PGRI 1 SURABAYA, Ingin terus belajar dan memberi manfaat orang banyak (Khoirunnas Anfa'uhum Linnas)

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Benarkah Anak Muda Lebih Suka WFH?

17 Januari 2023   20:20 Diperbarui: 17 Januari 2023   20:52 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bekerja dari kantor sudah mulai di ajaran tahun baru, dan normal seperti sebelum pandemi. Masa Pengenalan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di zaman pandemi dilaksanakan secara daring dan di tahun ajaran baru 2022-2023 ini sudah dilaksanakan secara luring. Mereka hadir ke sekolah, dikenalkan seluk beluk sekolah dengan secara langsung.

Segalanya sungguh berbeda, mau tidak mau sekolah swasta mengeluarkan anggaran biayanya pun lebih besar dibanding secara daring ketika pandemi. Karena selain membutuhkan biaya juga membutuhkan waktu, alat, tenaga dan pikiran.

Dalam keadaan apapun, WFH atau WFO semua mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tapi kita sebagai guru tetap semangat mangabdi dan siap mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Dan yang lebih penting bagaimana menanggulangi kemerosotan karakter anak bangsa agar mereka menjadi anak yang taat, baik Budi pekertinya pada orang tua, agama dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun