Mohon tunggu...
Maarif SN
Maarif SN Mohon Tunggu... Guru - Setia Mendidik Generasi Bangsa

Membaca untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

GP: Guru Rasa Buzzer?

22 Desember 2022   23:13 Diperbarui: 22 Desember 2022   23:17 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fenomena yang juga terjadi di luar pendidikan formal, sebagai kebijakan resmi yang menuai banyak kontroversi.

Ketika pandemi usai, demam teknologi di "atas sana" masih terus berjalan, sementara di lapangan kondisinya sudah mengalami kejenuhan. Masalah yang muncul saat pandemi dan kemudian diatasi dengan beberapa cara ternyata belum efektif, karena ternyata tidak sesederhana yang terekspos.

PGP memasuki gelombang 5 atau 6 mendekati masuknya Tahun Ajaran baru. Gonjang-ganjing dunia pendidikan kembali terjadi. Di tengah hiruk pikuk program vaksinasi, PPDB berbasis zonasi, kehidupan new normal dan sebagainya, ada wacana baru perubahan kurikulum. Sekolah harus memilih tiga opsi yang diberikan oleh pemerintah, yaitu memilih untuk berubah secara total, berubah secara mandiri, atau tetap menggunakan kurikulum lama. Namun kemudian opsinya berubah di mana opsinya tetap tiga tetapi tidak ada pilihan untuk tetap bertahan dengan kurikulum lama. 

Apa ini artinya?

Untuk yang ini biar saya simpan saja untuk saya nyatakan kelak jika keadaan sudah lebih aman (bagi saya). 

Sampai di situ saja? Belum

Prolegnas, alias Program Legislasi Nasional di DPR segera memasuki tahap pembahasan, salah satunya yang akan dibahas adalah perubahan Sistem Pendidikan Nasional yang diusulkan oleh eksekutif. Di dalamnya antara lain ada materi yang isinya menghapus dan memberlakukan beberapa UU yang mengatur sistem penggajian dan tunjangan guru, dan juga beberapa ketentuan tentang penyelenggaraan pendidikan. Beberapa pihak (media) ada yang menyebut sebagai "Omnibus Law bidang Pendidikan". Reaksi datang dari beberapa lembaga besar seperti Muhammadiyah dan PGRI, yang sudah mengkaji draft RUUnya, menolak untuk dibahas di DPR.

Di sinilah saya sebut ada ujian dalam PGP. Di satu pihak PGRI sebagai organisasi besar yang menaungi sebagian besar para CGP saat itu menolak RUU tersebut, di sisi lain para CGP justru menjadi ujung tombak penjelasan tentang usulan perubahan sistem itu (di media sosial). 

Politik praktis, yang secara tegas sudah digariskan tidak boleh masuk dalam dunia pendidikan, karena sangat rentan merusak persatuan dan kesatuan, namun pada kenyataannya justru demikian. 

Di sinilah saya jadi ber(?)-(?)

Sebagai guru, setidaknya saya pribadi merasakan, bahwa ternyata ada baiknya memperhatikan dan mencermati dunia di luar pendidikan, karena ada saatnya pengetahuan itu bisa bermanfaat membantu dalam memahami fenomena yang terjadi di sekeliling dan kemudian mengambil sikap sesuai dengan kapasitasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun