Mohon tunggu...
Mas Yunus
Mas Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Tinggal di Kota Malang. Bersyukur itu indah. Kepercayaan adalah modal paling berharga. Menulis untuk mengapresiasi. Lebih dari itu, adalah bonus.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kinerja Bioflok Milik Bolang di Kampung Nila Slilir

24 Januari 2021   09:13 Diperbarui: 24 Januari 2021   09:46 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir setiap dua minggu sekali, teman-teman pengelola KNS membuat laporan perkembangan budidaya ikan nila dalam sebuah Group WA bernama "Bolang Investasi Nila". Melalui group tersebut, semua anggota yang turut berinvestasi mengetahui perkembangan budidaya nilanya.

Nah, berdasarkan data-data riil dan pengalaman berpartispasi dalam budidaya tersebut, diharapkan di akhir periode (panen nila tiba) dapat diterbitkan menjadi sebuah buku edukasi budidaya nila menggunakan bioflok. Hal ini didasarkan atas kinerja positip KNS selama ini dan peluang pasar.

Akad Perjanjian Budidaya Nila

Untuk mengikat para pihak (KNS dan Bolang), dibuatlah perjanjian kerjasama mutualisme. Kesepakatan itu ditulis dalam satu lembar kertas berisi "Akad Perjanjian Budidaya Ikan Nila".

Akan perjanjian tersebut ditandatangai oleh perwakilan Bolang dan KNS serta saksi-saksi dari kedua belah pihak. Mas Yunus bertindak sebagai perwakilan dari Bolang. Sedangkan Mas Agung dari pihak KNS.

Sementara itu, Mas Hery dan Mbak Santi bertindak sebagai saksi dari Bolang. Sedangkan Mas Tuy dan Mas Triyan Hadi sebagai saksi dari pihak KNS. Mereka semua membubuhkan tanda datangan dalam lembar aqad perjanjian itu. Turut menyaksikan teman-teman yang sempat hadir, seperti Mbak Erny, Mbak Anis, Mas Malik dan isteri, Mas Eko, dan lain-lain. 

Perjanjian tersebut tidak seperti perjanjian formal yang dilakukan di depan Pejabat Pembuat Akte Notaris. Akad perjanjian ini sebagai pembelajaran, bahwa setiap transaksi yang melibatkan para pihak itu harus ditulis dengan jelas. Ada kepastian dan ada kearifan lokal.

Intinya, pihak Bolang memberikan investasi, sedangkan pihak KNS yang membudidayakan nila. Pihak KNS melaporkan perkembangan nila secara periodik. Pihak Bolang berkomitmen untuk membantu membuat tulisan di Kompasiana dan media sosial. Itulah mutualisme yang dimaksud.

Kinerja Budidaya Bioflok Nila Milik Bolang

Unik tapi riil. Baru kali ini, komunitas Bolang punya investasi bersama para anggotanya, termasuk saya. Saat kami berkunjung, pihak KNS mengatakan sembari menujukkan jarinya, "Ini Lho Kolam Bioflok Milik Bolang".

Saya sempat "memicingkan mata", saat membaca laporan periodik para muda pengelola KNS di Group WA "Bolang Investasi Nila". Tidak sesederhana yang saya kira. Pasalnya, dalam analisinya sudah mampu menghitung sesuatu yang hemat saya sedemikian "ilmiah". Berikut ini beberapa contohnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun