Mohon tunggu...
Mas Yunus
Mas Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Tinggal di Kota Malang. Bersyukur itu indah. Kepercayaan adalah modal paling berharga. Menulis untuk mengapresiasi. Lebih dari itu, adalah bonus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Komunitas Zakat Malang Hadirkan Inovasi Hulu-Hilir Daur Ulang Plastik

9 Desember 2015   14:48 Diperbarui: 9 Desember 2015   17:26 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Itulah solusi generik yang dapat saya ajukan, mengenai teknisnya perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi di mana masyarakat itu hidup. Sebagai contoh, kita dapat menarik pelajaran dari kehendak Baznas yang memberikan stimulus berupa modal untuk mendirikan gudang-gudang industri pengolah sampah di daerah Kedungkandang Malang, Jawa Timur berikut ini. 

Komunitas Zakat Malang Hadirkan Hulu-Hilir Daur Ulang Plastik

Pada bulan November 2015 lalu, saya bersama Mas Fauzan Zenrif, Mas Jamal, dan Mas M. Lutfi Musthofa, sengaja mengunjungi gudang daur ulang limbah plastik yang sedang dibangun oleh anggota komunitas Baitul Maal Al-Amin, binaan Baznas Kota Malang. Lokasinya berada di Jl. KH. Malik Gg VI RT 04 RW 04 Kedungkandang, Kota Malang.

[caption caption="Kantor Baitul Baal Al Amiin Kedungkandang, Malang/Dok. Pribadi"]

[/caption]

Sesampai di tempat tujuan, saya melihat dua buah bangunan berbentuk gudang pengolah limbah plastik sedang dibangun, dalam proses finishing. Gudang pengolah limbah pertama, kondisinya hampir 100% selesai, tinggal menyiapkan mesin produksinya. Sementara kondisi bangunan gudang kedua, 85% hampir selesai dibangun. Lokasi gudang kedua tidak jauh dari gudang pertama, jaraknya kira-kira sekitar 200 meter. Bentuk dan model kedua bangunan tersebut nyaris sama.

[caption caption="Gudang Tempat Produksi Daur Ulang Limbah Plastik di Kedungkandang/Dok. Pribadi"]

[/caption]

Ukuran bangunan gudang daur ulang limbah plastik itu sekitar 10 x 20 meter. Gudang itu dilengkapi dengan ruang produksi, ruang penyimpanan, ruang administrasi, dan kamar kecil. Halaman depan gudang cukup luas. Infrastrutur jalan menuju lokasi itu relatif mudah dijangkau dengan sarana transportasi roda empat.

Menurut penuturan Mas Fauzan Zenrif, yang juga sebagai Ketua Baznas Kota Malang, “seluruh gudang yang hendak dibangun ada enam buah. Gudang lainnya berada di daerah Arjowinangun, sekitar 100 meter dari Kantor Kelurahan”, demikian dia menjelaskan. Dari enam gudang tersebut, tiga buah gudang yang sudah didirikan, yaitu dua gudang di Kedungkandang dan satu gudang lagi berada di Arjowinangun. Apa fungsinya? Menurut Mas Jamal, yang juga Ketua Baitul Maal Merjosari, kedua gudang ini berfungsi sebagai penghasil produk plastik seperti kantong plastik, kantong kresek, dan produk plastik lainnya yang banyak dibutuhkan masyarakat. Mesin produksi yang hendak digunakan berjenis mesin blowing, yaitu mesin produksi model tiup. Sementara mesin produksi di gudang lainnya, hendak menggunakan mesin tipe injeksi atau tekan (press), demikian dia menjelaskan.

[caption caption="Panel listrik dan mesin produksi daur ulang limbah plastik di salah satu ruang gudang/Dok. Pribadi"]

[/caption]

Bagaimana model pemberdayaannya? Berdasarkan hasil obrolan saya dengan mereka di gudang pada waktu itu (November 2015) sambil ngopi bareng, tergambar model pengembangan ekonomi berbasis komunitas dengan pendekatan hulu-hilir atau “Upstream and Downstream System”. Secara ringkas, mekanismenya dapat saya kemukakan sebagai berikut: 

Langkah awal adalah melakukan analisis Sosekling (Sosial Ekonomi dan Lingkungan). Baznas Kota Malang memetakan potensi wilayah binaan dan membentuk cluster Kelompok Masyarakat Kota Produktif (KMKP). Wilayah yang dipilih adalah wilayah yang memungkinkan usaha produksi daur limbah plastik berpotensi berkembang secara berkelanjutan. Mereka yang tergabung dalam cluster adalah komunitas lokal dan usaha kecil yang secara sosial-ekonomi patut difasilitasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun