Mohon tunggu...
Mas Yunus
Mas Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Tinggal di Kota Malang. Bersyukur itu indah. Kepercayaan adalah modal paling berharga. Menulis untuk mengapresiasi. Lebih dari itu, adalah bonus.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Si “Cedal” Pembawa Inspirasi: Kebab “Baba Rafi” Tembus ASEAN hingga Eropa

13 Agustus 2015   21:26 Diperbarui: 13 Agustus 2015   21:32 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti slogannya yang tercantum di Booklet, Baba Rafi Internasional: “We Are Every Where”. Baba Rafi terus memperluas pangsa pasarnya hingga di Srilanka, Belanda, Brunei Darussalam, dan Singapura. Mau kerjasama dengan PT Baba Rafi? Boleh kok, bisa menggunakan pola franchising atau pola syariah seperti yang akan penulis gambarkan di bawah ini.

Produk PT “Baba Rafi” Premium dan Peluang Kerjasama Syariah

Aneka Produk makanan khas bermerk lokal ini dikelola oleh perusahaan di bawah bendera PT Baba Rafi. PT Baba Rafi Indonesia terkenal dengan bisnis kebab, memiliki cabang hingga lebih dari 120 outlet, tersebar di seluruh Indonesia bahkan hingga ke luar negeri.  Seperti tercantum dalam booklet-nya, kini PT Baba Rafi Indonesia kembali menghadirkan konsep baru “Baba Rafi Premium”, yaitu produk Baba Rafi yang sesuai dengan konsep outdoor dan indoor namun memakai standar kualitas yang setara dengan konsep outlet indoor, baik dari segi produk maupun pelayanan.

[caption caption="Serunya Foto Selfi Makan Kebab Baba Rafi di Arena PPI 2015/Dok. Fb Cak Wigi"]

[/caption]

Kesuksesan Baba Rafi tidak ingin dinikmatinya sendiri, karena itu ia terbuka menerima kerjasama, baik dengan model franchising maupun pola syariah. Bagi yang tertarik dengan pola syariah, dapat bergabung dengan franchise Indoensia PT Baba Rafi, usahanya dikelola dengan model bagi hasil 50:50 atau 60:40, disharing antara Franchisee dan Franchisor. Pola ini memberi peluang kepada kedua belah pihak untuk mendapatkan untung secara proporsional. Sekedar contoh, seperti yang tercantum dalam booklet Baba Rafi, jika Anda berinvestasi dengan franchising senilai Rp 200 juta, dengan payback periode (peride pengembalian investasi) selama 1,9 tahun. Maka analisa keuangannya dapat digambarkan sebagai berikut.

Modal sebesar Rp 200 juta, diperkirakan akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 45 juta per bulan. Pemasukan itu berasal dari omzet rata-rata/hari yang diprediksi mencapai Rp 1,5 juta, sehingga sebulan diperoleh angka total sebesar Rp 45 juta.  Sementara pengeluarannya digunakan untuk pemakaian bahan baku (55%) sebesar Rp 24,75 juta, beaya usaha (20%) sebesar Rp 9 juta, dan royalti (5%) untuk PT Baba Rafi sebesar Rp 2,25 juta; dengan demikian, total pengeluaran sebesar Rp 36 juta. Berdasakan pemasukan dan pengeluaran sebesar itu, maka diperoleh keuntungan bersih sebesar Rp 9 juta. Balik modal selama 1,9 tahun.

Bila menggunakan pola syariah, maka royalti sebesar 5% ditiadakan. Gambarannya sebagai berikut. Modal sebesar Rp 200 juta, diperkirakan akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 60 juta per bulan. Pemasukan itu berasal dari omzet rata-rata/hari yang diprediksi mencapai Rp 2 juta, sehingga sebulan diperoleh angka total sebesar Rp 60 juta.  Sementara pengeluarannya digunakan untuk pemakaian bahan baku (55%) sebesar Rp 33 juta, beaya usaha (15%) sebesar Rp 9 juta, sehingga total pengeluaran sebesar Rp 42 juta. Berdasakan pemasukan dan pengeluaran sebesar itu, maka diperoleh keuntungan bersih (30%) sebesar Rp 18 juta. Bagi hasil 60% sebesar 10,8 juta. Balik modal hanya selama 1,5 tahun. Namun hal ini belum memperhitungkan beaya lain, seperti beaya pengganti royalti.

Sebagai catatan, pola semacam semacam itu belum termasuk beaya sewa lokasi yang diperkirakan sebesar Rp 20 – 40 juta per tahun, bagi hasil hasil 60% untuk franchisee dan 40% untuk franchisor, dan beaya pengelolaan tipe syariah. Jadi total akhirnya kira-kira tidak terlalu jauh berbeda antara pola franchising dengan pola syariah. Bedanya, dengan pola syariah besarnya keuntungan naik turun, sesuai dengan keuntungan, dan royalti sebesar 5 % ditiadakan. Sementara jika memakai pola franchising non syariah, beaya keuntungan tetap sebesar 5% untuk PT Baba Rafi. Secara syar’i, pola kedua (pola syariah) ini dipandang lebih adil, karena  mengandung prinsip loss and profit sharing.

Jika Anda tidak memiliki modal sebesar itu, ada alternatif lain kaena Baba Rafi menawarkan beragam jenis investasi terjangkau, franchise murah itu menawarkan kerjasama dengan modal sebesar Rp 70 juta dengan Payback Period selama 2,4 tahun, atau 1,2 tahun. Tentu dengan konsekwensi yang berbeda-beda. Jika Anda tertarik, bisa menghubungi Franchise Development Spv. Kebab Turki Baba Rafi area Surabaya yang bernama Juwita Puji Lestari (081332919138, BB 21F75A46). Bantu promo gratis nih… hehe.

Pelajaran Berharga dari Sang Owner, Nilam Sari

Ada pengalaman menarik dari young entrepreneur, Nilam Sari, yang dapat diambil pelajaran berharga bagi para entrepreneur muda. Setidaknya, saya mencatat ada tiga pelajaran penting dari kisah perjalanan Baba Rafi dalam membangun kerajaan franchise di bidang bisnis kebab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun