Mohon tunggu...
M Rifqi Habibi
M Rifqi Habibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain badminton dan futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ilmu Dakwah

22 April 2024   20:17 Diperbarui: 22 April 2024   20:20 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilmu dakwah
Penulis : syamsul Yakin Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M. Rifqi Habibi

Dakwah dapat dianggap sebagai sebuah ilmu apabila bersifat empiris. Dihasilkan melalui proses penelitian ( baik penelitian perpustakaan maupun lapangan). Selain itu, ilmu dakwah juga harus sistematis atau di atur secara terencana dengan suatu metode berpikir ilmiah yang objektif sehingga mudah dipelajari bagi siapa saja. 

Pokok dan bagian ilmu dakwah harus bisa diuraikan secara tepat sehingga dapat terlihat hubungan antara pokok dan bagian ilmu dakwah agar diperoleh pengertian yang komprehensif. Inilah yang dikatakan bahwa ilmu dakwah itu harus bersifat analitis. Ilmu dakwah juga harus bersifat objektif. 

Artinya tidak bias dan harus terbebas dari purbasangka. Dakwah dikatakan sebagai ilmu apabila didasarkan atas fakta, bukan fiksi atau emosi. Ilmu dakwah harus juga bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan. Artinya, konsep dan teori yang dibangun didukung oleh fakta. Dengan kata lain ilmu dakwah dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada. 

Selanjutnya ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan. Artinya, ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional dan empiris sebagai sebuah disiplin ilmu. Inilah delapan ciri ilmu dakwah, yakni empiris, sistematis, analitis, obkektif, verifikatif, kritis, ilmiah, dan logis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun