Mohon tunggu...
M AbdulChorim
M AbdulChorim Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Dokumentasi dan Informasi

Selanjutnya

Tutup

Nature

BBPBAP Jepara Kolaborasi dengan HSRT Pertokolan Udang Windu dan Vaname

19 Januari 2025   08:37 Diperbarui: 19 Januari 2025   08:41 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guna mengantisipasi pembusukan dasar tambak, lanjut Supito, pembudidaya udang perlu melakukan pengendalian dengan aplikasi probiotik lactobacilus dan penggunaan benih yang berkualitas dan adaptif. Benih yang digunakan adalah ukuran tokolan (panjang minimal 1,2 cm) dari outlet pentokolan di dekat lokasi tambak.

Menurut Supito, salah satu kelebihan menggunakan benih hasil pentokolan yakni bisa lebih awal memprediksi SR. Artinya, sejak awal akan diketahui kejadian atau masalah yang muncul dalam waktu 1-2 minggu. Mengingat, umur pentokolan hanya selama 1-2 minggu, sehingga lebih mudah dalam melakukan risk management.

" Benih hasil pentokolan ini lebih efisien dibandingkan dengan tebar benur langsung. Dan pentokolan ini bisa dilakukan untuk udang windu maupun vaname," jelasnya.

Supito juga menjelaskan, apabila pembudidaya menggunakan benur langsung (ukuran panjang 10 mm) dengan harga per ekor rata-rata sampai lokasi tambak sekitar Rp 30, SR nya hanya 10 persen. Secara bisnis, harga benih yang dibeli pembudidaya sebesar Rp 300 per ekor. Apabila pembudidaya menggunakan benih tokolan (ukuran panjang minimal 1,2 cm) dengan harga misalkan Rp 60 per ekor, dengan target SR misalkan 50 persen, maka harga benih sebenarnya hanya sekitar Rp 120 per ekor.

" Harga benih tokolan ini lebih murah dibanding benur dengan tingkat SR yang sangat rendah," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengembangkan udang windu di masyarakat, paling tidak diperlukan kerjasama dengan stakeholder lainnya. Bagi pembudidaya yang mengembangkan budidaya udang windu minimal harus memenuhi 5 standard. Kelima stnadar itu adalah, benur yang bebas penyakit, Surat Keterangan Asal Benur (SKA), penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pentokolan, SOP pembesaran, dan pendampingan teknis.

" Tentang pendampingan, kami dari Balai Jepara akan terus melakukan di lapangan. Mulai dari olah lahan hingga panen," pungkas Supito.

Udang Windu (CHm17)
Udang Windu (CHm17)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun