Mohon tunggu...
M ZaenalArifin
M ZaenalArifin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Dari ummat oleh ummat untuk ummat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peresmian Gedung MWC Baru di Sidoarjo, Pusat Gerakan NU

27 Maret 2022   14:01 Diperbarui: 27 Maret 2022   14:04 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangunan Gedung ini diawali dari usaha ketua syuriah MWC NU Gedangan KH A Tirmidzi yang mewakafkan sebuah bangunan untuk ditempati sebagai kantor NU Gedangan, lalu mendapatkan bantuan dari pemkab melalui dana hibah sebanyak 2 kali senilai total 400juta,yang dijadikan pondasi beserta pilar.ungkap Abah Usman Balok Ketua tanfidz MWC NU Gedangan.

Selanjutnya menurut Abah balok dilanjutkan pembangunan lantai 2 dan tiga beserta ruang nya yang diperoleh dari bantuan dari wakil ketua DPRD Jatim Ibu Anik Maslakha senilai 1,5 M Dari alokasi dana DPRD.Untuk itu kita harus gunakan gedung ini sebagai pusat gerakan NU di wilayah MWC NU Gedangan sebaik mungkin.

Hal ini di ucapkan dalam sambutan ketika peresmian dan tasyakuran Gedung baru MWC NU Gedangan hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 13.00.yang dihadiri pengurus PCNU Gedangan.

Pengurus MWCNU Gedangan  dan lembaga serta Banom,Ibu Anik Maslakha wakil ketua DPRD 1 JATIM dan A Muzayyin anggota DPRD 2 Sidoarjo,jajaran Muspika Gedangan,pegurus Ranting NU sekecamatan Gedangan.

Gus Zakki M ( PCNU Sidoarjo)
Gus Zakki M ( PCNU Sidoarjo)

Gedung MWC NU Ini semoga menjadi gambaran NU di gedangan.mengingat Gedangan sebagai pelopor Gerakan ketika terjadinya peristiwa Puri jaya yaitu Penolakan atas Kholid Basalamah ketika itu.ungkap Gus Zakki dalam sambutannya mewakili PCNU Sidoarjo.

(Mza)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun