Mohon tunggu...
M HesfajrianDeka
M HesfajrianDeka Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Nilai Pancasila pada Kehidupan Bermasyarakat

29 Desember 2023   05:24 Diperbarui: 29 Desember 2023   05:25 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila adalah ideologi dasar neagara Indonesia. Nama Pancasila sendiri diambil dari bahasa Sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. 

Dalam sejarahnya nama Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chou Sangi In yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. 

Dalam sidang yang berlangsung selama 3 hari tersebut merumuskan dasar negara, terdapat 3 nama yang turut mengusung dasar negara, diantaranya ada Mohammad Yamin, Seopomo, dan Ir. Soekarno.

Dalam persidangan tersebut, ketiga nama itu memiliki usulan dasar negara dengan nama dan isi yang berbeda-beda. Mohammad Yamin merumuskan 5 asas dasar negara pada 29 Mei 1945, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kmenausiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. 

Kemudian ada Soepomo yang memberikan rumusan dengan nama “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yang berisikan Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat. Lalu Ir. Soekarno memaparkan rumusannya di hari terakhir sidang dengan nama “Pancasila” yang berisikan Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kmanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Singkat cerita, hasil dari perumusan dasar negara yang telah dilakukan menghasilkan dasar negara dengan nama “Pancasila” dengan isi yang sudah diresmikan yang dimana hal tersebut kita ucapkan bersama setiap upacara bendera di sekolah maupun upacara dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Isi dari Pancasila itu sendiri adalah
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadialan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dari setiap butir Pancasila tersebut memiliki nilainya masing-masing, yang mana nilai-nilai itu yang akan diimplementasikan dalam kehidupan kita sebgai warna negara Indonesia. Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila.

1. KetuhananYangMahaEsa
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama ini adalah dimana kita sebagai manusia yang diciptakan wajib menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Didalam konteks masyarakat dalam kampus, masyarakat kampus berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan wajib menjalankan apa yang diperintahkan dalam agama masingmasing dan menjauhi apa yang dilarang.

2. KemanusiaanYangAdildanBeradab
Sila kedua ini menjelaskan bahwa kita sesama manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan hukum.

3. PersatuanIndonesia
Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila ini menjelaskan tentang demokrasi, adanya kebersamaan dalam mengambil keputusan dan penanganannya, dan kejujuran bersama.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Makna dalam sila ini adalah adanya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat, seluruh kekayaan dan sebagainya dipergunakan untuk kebahagiaan bersama, dan melindungi yang lemah.

Nilai-nilai pancasila terdapat dalam alenia ke 4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, oleh karena itu pancasila juga merupakan pokok kaidah negara yang fundamental. Pancasila merupakan norma dasar bagi negara dan bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa pancasila merupakan peraturan, hukum atau kaidah yang sangat fundamental. Tidak hanya itu, Pancasila juga tercantum dalam pembukaan Undang-Undang 1945.

Tujuan mencantumkan pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk dipergunakan sebagai dasar negara Rebublik Indonesia, yaitu landasan dalam mengatur jalannya pemerintahan di Indonesia. Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa, karena unsur-unsurnya telah berabad-abad lamanya terdapat dalam kehidupan bangsa Indonesia.Oleh karena itu, pancasila adalah pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa yang sekaligus merupakan tujuan hidup bangsa Indonesia.

Dari pernyataan di atas dapat dikatakan bahwa pancasila mempunyai kedudukan sebagai dasar negara republik Indonesia. Dalam pancasila terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 negara republik Indonesia dan secara tegas dinyatakan sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia artinya pancasila dipakai sebagai dasar untuk mengatur dan menyelenggarakan tata pemerintahan negara Indonesia.

Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus mengikuti peraturan yang dibuat oleh pemerintah, karena peraturan yang dibuat oleh pemerintah sudah berdasarkan Pancasila. Secara tidak langsung ketika mengikuti peraturan yang ada, kita sudah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sebagai warna negara Indonesia didalam lingkup pekerjaan maupun Masyarakat.

Namun, tidak sedikit juga orang-orang yang belum paham nilai dari Pancasila itu, yang mengakibatkan banyak orang yang melanggar peraturan dan salah mengartikan setiap sila dari Pancasila. Terutama pada lingkungan masyarakat, yang dimana pada setiap lingkungan masyarakat mempunyai adat dan peraturan dari adatnya sendiri yang mungkin terdapat beberapa aturan yang tidak didasari Pancasila sehingga aturan tersebut disalah artikan yang mengakibatkan terjadinya kesalah pahaman dalam melakukan tindakan dan menimbulkan ketersinggungan bahkan keributan yang tidak terduga yang disebabkan oleh kesalah pahaman antar masyarakat.

Apalagi dengan teknologi di zaman sekarang ini memberikan dampak yang sangat besar, baik itu dampak yang positif maupun negatif terutama pada media sosial. Sehingga banyak beredar video maupun foto kegiatan atau perilaku masyarakat yang dapat dilihat oleh banyak orang.

Dalam hal ini kita harus tau dan paham nilai-nilai dari Pancasila agar dapat mengimplementasikannya dalam kehiduapan bermasyarakat agar setiap hubungan antar masyarakan dapat terjaga dengan baik, kalua terjadi kesalahpahaman antar Masyarakat dapat diselesaikan dengan bijak sesuai dengan aturan dan tanpa adanya kekerasan atau menjelekan salah satu pihak. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila kita juga harus paham tentunya makna dari nilai-nilai tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam mempelajari dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut.

Untuk mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dampingan dari orang yang paham dan tau tentang Pancasila itu sendiri, untuk mrnghindari salah paham dalam mempelajari nilai-nilai Pancasila.

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat banyak mancakup tentang toleransi beragama, musyawarah, etika, dan empati. Hal tersebut dapat kita terapi dengan baik dalam kehidupan apabila sudah paham nilai-nilai dari Pancasila. Apabila kita dapat mengimplementasikannya dengan baik dalam bersosial dan bermasyarakat, maka orang-orang dan masyarakatpun akan turut serta berempati terhadap kita.

Ada banyak dampak baik yang kita akan dapatkan ketika kita mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Untuk itu tidak ada salahnya kita untuk mempelajari lebih dalam arti dari Pancasila serta makna yang terkandung dalam setiap silanya, kemudian bisa mengimplementasikannya dengan baik di kehidupan kita sehari-hari. Mampu mengikuti aturan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dimanapun adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan juga sebagai bentuk mencintai tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun