Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skema Pajak 2025, Keadilan Fiskal atau Beban Masyarakat?

17 Desember 2024   18:29 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:37 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menyesuaikan kebijakan pajak dengan kemampuan masyarakat, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

  • Pemberian Insentif bagi UMKM dan Kelas Menengah: Memberikan insentif fiskal yang lebih besar kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelas menengah dapat membantu meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

  • Pembebasan PPN untuk Barang Kebutuhan Pokok: Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan telur tetap dibebaskan dari PPN, sehingga tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. 

  • Penerapan PPN untuk Barang Mewah: Untuk menjaga asas keadilan, barang yang dikonsumsi oleh kelompok berpenghasilan tinggi, seperti daging sapi wagyu dan kobe, akan dikenakan PPN. 

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan perpajakan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tetapi juga adil dan sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun