Kebijakan Wajib Pulang: Kapan Perlu Dievaluasi Kembali?
Kebijakan yang menghapuskan kewajiban pulang perlu terus dievaluasi untuk memastikan keseimbangan antara manfaat individu lulusan dan kontribusi nasional. Pengalaman dari negara-negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok yang berhasil memanfaatkan diaspora mereka di luar negeri menunjukkan bahwa dengan kebijakan strategis, lulusan yang berada di luar negeri dapat tetap membawa manfaat bagi negara. Namun, untuk itu, LPDP harus memiliki indikator yang jelas dalam menilai "kontribusi" lulusan baik yang di dalam maupun di luar negeri.
Menghapuskan kebijakan wajib pulang bagi penerima Beasiswa LPDP adalah langkah yang berani, tetapi harus dibarengi dengan sistem evaluasi yang ketat dan terukur. Agar lulusan tetap berkontribusi nyata, perlu ada indikator dan insentif jelas yang memotivasi mereka untuk membawa dampak bagi Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Dan, agar dana LPDP benar-benar dapat memenuhi prioritas nasional, maka alokasi bidang studi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Kebijakan ini perlu terus dipantau dan dievaluasi agar cita-cita besar LPDP dalam mencetak pemimpin bangsa yang berdaya saing global dapat benar-benar terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H