Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wujud Ketidakmampuan Indonesia Menjamin Pekerjaan (Regulasi Terbaru LPDP)

13 November 2024   18:12 Diperbarui: 13 November 2024   18:14 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FOTO: Sindonews.com

Kebijakan Wajib Pulang: Kapan Perlu Dievaluasi Kembali?

Kebijakan yang menghapuskan kewajiban pulang perlu terus dievaluasi untuk memastikan keseimbangan antara manfaat individu lulusan dan kontribusi nasional. Pengalaman dari negara-negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok yang berhasil memanfaatkan diaspora mereka di luar negeri menunjukkan bahwa dengan kebijakan strategis, lulusan yang berada di luar negeri dapat tetap membawa manfaat bagi negara. Namun, untuk itu, LPDP harus memiliki indikator yang jelas dalam menilai "kontribusi" lulusan baik yang di dalam maupun di luar negeri.

Menghapuskan kebijakan wajib pulang bagi penerima Beasiswa LPDP adalah langkah yang berani, tetapi harus dibarengi dengan sistem evaluasi yang ketat dan terukur. Agar lulusan tetap berkontribusi nyata, perlu ada indikator dan insentif jelas yang memotivasi mereka untuk membawa dampak bagi Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Dan, agar dana LPDP benar-benar dapat memenuhi prioritas nasional, maka alokasi bidang studi perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Kebijakan ini perlu terus dipantau dan dievaluasi agar cita-cita besar LPDP dalam mencetak pemimpin bangsa yang berdaya saing global dapat benar-benar terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun