Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jalan Tengah atau Jalan Buntuh (Pajak)

16 Januari 2024   19:02 Diperbarui: 16 Januari 2024   19:27 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Insentif bagi Pelaku Usaha: Membuat kebijakan insentif untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan di sektor hiburan, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

4. Penggunaan Pendapatan untuk Pengembangan Industri Hiburan: Memastikan bahwa pendapatan dari kenaikan tarif pajak digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan program yang mendukung pertumbuhan industri hiburan.

5. Peliberalan Regulasi: Menyusun kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sektor hiburan, seperti peliberalan regulasi dan fasilitasi perizinan, untuk mendorong investasi dan inovasi.

Polemik kenaikan tarif pajak hiburan memunculkan kompleksitas dalam menemukan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan pelaku usaha. Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi semua pihak untuk berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi yang memperhitungkan keberlanjutan ekonomi dan keadilan bagi semua pihak terlibat. 

Dengan pendekatan yang bijaksana dan kolaboratif, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memberikan dampak positif bagi semua stakeholder yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun