Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Fakta dan Isu Penjualan Organ Tubuh: Perspektif Hukum dan Agama

1 Agustus 2023   08:04 Diperbarui: 1 Agustus 2023   12:00 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Secara hukum, banyak negara menganggap penjualan organ ilegal sebagai kejahatan dan mengambil tindakan untuk melarangnya. Namun, ada juga negara yang mencoba mengatasi kekurangan donor organ dengan legalisasi penjualan organ, yang menimbulkan berbagai isu etika.

Dari perspektif agama, penjualan organ tubuh secara luas dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan integritas fisik.

 Harmoni antara hukum dan nilai agama sangat penting dalam mencari solusi untuk isu ini.

Menghadapi isu penjualan organ tubuh memerlukan tindakan holistik dari pemerintah, lembaga medis, dan masyarakat. 

Dengan penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, dan menghormati pandangan agama, kita dapat bersama-sama mencari solusi yang tepat dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan dalam dunia medis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun