Mohon tunggu...
M. Hikmal Yazid
M. Hikmal Yazid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Fakta dan Isu Penjualan Organ Tubuh: Perspektif Hukum dan Agama

1 Agustus 2023   08:04 Diperbarui: 1 Agustus 2023   12:00 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perspektif Agama tentang Penjualan Organ Tubuh

Perspektif agama juga memberikan pandangan yang kuat terhadap isu penjualan organ tubuh. 

Banyak agama melarang praktik ini karena melanggar nilai-nilai etika dan kemanusiaan. 

Misalnya, dalam Islam, penjualan organ tubuh dianggap sebagai pelanggaran terhadap integritas tubuh yang merupakan pemberian dari Tuhan. 

Agama-agama lain juga menekankan pentingnya menghormati kehidupan dan integritas fisik.
Harmoni Antara Hukum dan Nilai Agama

Untuk menghadapi isu penjualan organ tubuh, penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan konsisten dalam melarang perdagangan organ ilegal. 

Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang efektif harus diutamakan untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merusak.

Selain itu, penguatan sistem pendidikan dan kesadaran masyarakat perlu dilakukan. 

Edukasi tentang risiko dan konsekuensi penjualan organ ilegal akan membantu mengurangi permintaan akan praktik tersebut dan mendorong lebih banyak orang untuk menjadi donor organ sukarela.

Dalam konteks agama, penting untuk menghargai dan menghormati pandangan nilai agama yang melarang penjualan organ tubuh. Masyarakat perlu dipersiapkan dan diberdayakan untuk mencari solusi alternatif untuk mengatasi kekurangan donor organ yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan kemanusiaan.

Isu penjualan organ tubuh memunculkan tantangan serius dari perspektif hukum dan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun