Mohon tunggu...
M. Iip Wahyu Nurfallah
M. Iip Wahyu Nurfallah Mohon Tunggu... Penulis - ASN Pemerintah Kota Bima

Politik, Hukum dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konvensi Ketatanegaraan: Warna Baru Budaya Bangsa dalam Bingkai Ketatanegaraan

25 Januari 2024   09:05 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:10 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: Kementerian Sekretariat Negara RI

Apabila dampak-dampak tersebut kita cermati dan tinjau secara seksama, maka penggunaan pakaian adat daerah ini menjadi hal yang perlu dilestarikan dan dikerjakan terus menerus setiap tahunnya sebagai sebuah konvensi ketatanegaraan yang sah, guna menunjang eksistensi budaya Indonesia kedepannya. Hal ini membuktikan bahwa sebuah konvensi ketatanegaraan tidak hanya menjadi sebuah cara untuk mengubah dan melengkapi apa yang tertulis dalam teks konstitusi sesuai dengan kebutuhan yang baik untuk memastikan bekerjanya norma konstitusi atau sebagai rules of custom semata. Akan tetapi jauh dari pada itu sebuah konvensi ketatanegaraan dapat menjadi alat sosial dalam menumbuh kembangkan kebudayaan Indonesia dan menjadikan praktek-praktek ketatanegaraan yang identik dilakukan secara formal dan kaku menjadi lebih berwarna, bermartabat, dan memiliki nilai seni, sehingga praktek-praktek tersebut tidak melelahkan dan membosankan akan tetapi menjadi sesuatu yang menarik dan mengedukasi bagi siapapun yang terlibat maupun tidak terlibat di dalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun