Pendidikan Kewarganegaraan adalah sarana penting untuk membentuk karakter warga negara yang bertanggung jawab. Melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila dan pengembangan kesadaran hak serta kewajiban, PKn mencapai generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas moral, semangat nasionalisme, dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbudristek. (2020). Buku Teks Pendidikan Kewarganegaraan.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Konstitusi Republik Indonesia 1945.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H