Mohon tunggu...
M Yahya Mukhlisin
M Yahya Mukhlisin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

pengalaman adalah guru terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Pancasila terhadap Pelaksanaan HAM di Indonesia

11 November 2021   08:11 Diperbarui: 11 November 2021   08:16 968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penegakan hak asasi manusia diberbagai negara sangatlah berbeda-beda, di negara Indonesia dalam proses penegakan HAM berlandaskan pada Ideologi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. 

Pancasila sangat menghormati hak asasi setiap warga negara Indonesia. Prinsip dan Nilai Pancasila dalam pelaksaan Hak Asasi Manusia yaitu, Manusia adalah Mahluk Tuhan Yang Maha Esa yang berperan sebagai pengelola dan pemelihara alam secara seimbang dan serasi dalam keimanan dan ketakwaan, serta tanggung jawab dalam mengelola alam dan juga menjamin kelestariannya, Pancasila juga memandang bahwa hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia bersumber pada ajaran agama, nilai moral, nilai budaya dan juga perjalanan sejarah politiknya, pelaksanaan hak asasi manusia dalam nilai Panacasila tdak lepas dari hubunga manusia itu sendiri dengan Tuhan dan juga lingkungan sekitar, Masyarakat juga menyadiri, mengakui, menghormati dan menjamin hak asasi manusia adalah suatu kewajiban, yang melekat terutama diri manusia itu sendiri, keluarga, lingkungan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang terkenal dengan negara yang damai "baldatun toyyibatun warobbun ghofur"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun