Mohon tunggu...
M Raffi Hadi Putra
M Raffi Hadi Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, UPN VETERAN YOGYAKARTA

saya memiliki beberapa hobi antara lain olahraga, bermain games dan membaca. konten yang saya sukai dalam membaca maupun menonton berita yaitu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dinamika Dinasti Politik Era Jokowi : Tantangan Baru Demokrasi Indonesia

2 Agustus 2024   15:01 Diperbarui: 2 Agustus 2024   15:13 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir, panggung politik Indonesia diwarnai oleh fenomena yang mengundang banyak perhatian dan perdebatan: munculnya apa yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai "dinasti politik Jokowi". Presiden Joko Widodo, yang dikenal dengan nama Jokowi, awalnya dipandang sebagai figur politik yang berbeda - seorang outsider yang berhasil mencapai puncak kekuasaan tanpa latar belakang keluarga politik yang kuat. Namun, perkembangan terkini menunjukkan adanya keterlibatan aktif anggota keluarganya dalam arena politik nasional dan daerah, memunculkan pertanyaan tentang terbentuknya dinasti politik baru di era kepemimpinannya.

Fenomena ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Indonesia memiliki sejarah panjang dengan dinasti politik, mulai dari era Orde Lama dengan keluarga Soekarno, berlanjut ke masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, hingga bermunculannya berbagai dinasti politik di tingkat daerah pada era Reformasi. Namun, kemunculan dinasti politik di tingkat nasional pada era yang diklaim sebagai puncak demokrasi Indonesia tetap menjadi isu yang sangat kontroversial.

Titik awal dari apa yang kini disebut sebagai dinasti politik Jokowi dapat dilacak pada terpilihnya Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2020. Langkah Gibran ini kemudian diikuti oleh pencalonannya sebagai wakil presiden untuk periode 2024-2029, sebuah langkah yang menuai kontroversi besar karena melibatkan perubahan aturan usia minimal calon wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Kontroversi ini semakin memanas mengingat ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah besan Presiden Jokowi.

Tidak berhenti di situ, Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, juga memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan bergabung dan kemudian terpilih sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara itu, Bobby Nasution, menantu Jokowi, berhasil memenangkan pemilihan Wali Kota Medan dan menjabat sejak 2021. Rangkaian peristiwa ini memicu perdebatan sengit di masyarakat Indonesia tentang nepotisme, konflik kepentingan, dan potensi pelemahan demokrasi.

Kritik terhadap fenomena ini datang dari berbagai pihak. Banyak yang menyoroti potensi nepotisme dan konflik kepentingan, mengkhawatirkan bahwa anggota keluarga Jokowi mungkin mendapatkan keuntungan tidak adil dari posisi dan pengaruh sang presiden. Ada pula kekhawatiran bahwa fenomena ini dapat melemahkan kualitas demokrasi Indonesia dengan mengurangi kompetisi yang sehat dan prinsip meritokrasi dalam politik.

Di sisi lain, pendukung dinasti Jokowi berargumen bahwa anggota keluarganya yang terjun ke politik memiliki kompetensi dan telah membuktikan diri melalui pencapaian mereka masing-masing. Mereka juga menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk keluarga pejabat, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik. Beberapa pihak bahkan melihat ini sebagai kelanjutan dari gaya kepemimpinan dan visi Jokowi yang dianggap berhasil.

Terlepas dari pro dan kontra, fenomena dinasti politik Jokowi memiliki implikasi serius bagi masa depan politik Indonesia. Ini menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia, apakah dapat mempertahankan prinsip-prinsip checks and balances dan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. Munculnya dinasti politik baru ini juga berpotensi mengubah dinamika kekuatan politik di Indonesia dalam jangka panjang.

Situasi ini mungkin akan mendorong desakan yang lebih kuat untuk reformasi politik, termasuk aturan yang lebih ketat mengenai konflik kepentingan dan nepotisme. Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat institusi demokrasi, meningkatkan transparansi dalam proses politik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan.

Dari perspektif internasional, fenomena dinasti politik bukanlah hal yang unik bagi Indonesia. Negara-negara demokratis lain seperti Amerika Serikat, Filipina, dan India juga memiliki pengalaman dengan dinasti politik mereka sendiri. Namun, bagaimana Indonesia menangani tantangan ini akan sangat mempengaruhi citra demokrasi negara ini di mata dunia internasional.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya kolektif dari berbagai elemen masyarakat. Penguatan institusi demokrasi, reformasi sistem politik, peningkatan edukasi politik masyarakat, dan dorongan untuk regenerasi politik yang lebih luas menjadi langkah-langkah krusial yang perlu diambil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun