Mohon tunggu...
M AbdurrahiimRasyiid
M AbdurrahiimRasyiid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Hobi : Memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Teori Perubahan Sosial: Margaret S. Archer

3 Desember 2023   17:10 Diperbarui: 3 Desember 2023   17:22 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam beberapa tahun belakangan ini saya beserta teman-teman sebaya saya merasakan adanya perubahan dalam sistem sosial yang terjadi dalam masyarakat. Fenomena ini saya rasakan terutama dimulai ketika adanya pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam 2 tahun terakhir. Pandemi Covid-19 memicu pemberhentian paksa pada setiap jenis kegiatan yang berlangsung. Bahaya akan wabah ini memberi masyarakat rasa takut apabila terjangkit virus Covid-19. Dengan demikian tindakan pencegahan yang dilakukan yakni dengan pembatasan kegiatan-kegiatan diluar kepentingan mendesak. Berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong, rapat rutin, pengajian, dsb. terpaksa diberhentikan untuk mengurangi resiko akibat adanya wabah Covid-19 ini.

Ketidakadaan kegiatan kemasyarakatan memberi pengaruh akan terjadinya masyarakat yang pasif dengan berbagai kegiatan. Karena adanya hal tersebut pula saya beserta teman sebaya saya atau bisa dikatakan sebagai pemuda pemudi yang biasanya 'dipasrahi' untuk menyebarkan undangan ketika diadakan kegiatan kemasyarakatan kini menjadi pengangguran dari tugas tersebut. Hilangnya tugas menyebarkan undangan tentu menimbulkan efek yang positif karena tidak adanya tanggungjawab dari satu sisi tertentu. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 terus mereda hingga akhirnya sampai pada titik sekarang ini dimana masyarakat sudah acuh dengan adanya virus Covid-19. Walaupun masih adanya penerapan protokol kesehatan dalam satu kegiatan tertentu, tetapi masyarakat terkadang memilih cuek dan mengabaikan penerapan protokol tersebut.

Kondisi sekarang sudah mulai membaik dan adanya rekontruksi entah dalam ranah mikro maupun makro disebabkan adanya pandemi Covid-19 ini. Untuk sekarang lekas diadakannya kembali kegiatan-kegiatan kemasyarakatan karena sudah dirasa 'aman' dari adanya wabah ini. Untuk itu adanya kegiatan kemasyarakatan ini justru seharusnya mengembalikan tanggungjawab saya serta pemuda pemudi karang taruna desa yaitu berupa tanggungjawab humas untuk menyebarkan undangan-undangan terkait kegiatan kemasyarakatan. Akan tetapi hal yang terjadi justru berbeda dengan kondisi yang seharusnya. Kami tidak lagi menerima tanggungjawab tersebut, anehnya lagi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan sudah lekas berlangsung. Menurut pengamatan saya disini ternyata terjadi perubahan ketika mengundang para warga dalam melakukan kegiatan kampung. Yang awalnya kami para golongan muda biasanya menyebarkan undangan ke rumah-rumah warga agar setiap warga tahu akan diadakan suatu kegiatan tertentu, tetapi sekarang cukup dengan adanya 'undangan online' yang sudah mencangkup kedalam semua lapisan masyarakat. Cukup dengan membuat format undangan serta menyebarkannya kedalam grup satu kampung, sudah semuanya mengetahui akan adanya kegiatan tertentu. Akan tetapi dengan catatan jangan terlalu mendadak ketika menyebarkan undangannya. Bahkan ketika hanya melakukan rapat intim antar anggota inti saja sudah ada grup tersendiri mengenai hal tersebut. Adanya pandemi Covid-19 memaksa setiap lapisan masyarakat agar mau bergandengan dengan kemajuan teknologi. Larangan untuk keluar rumah, pencegahan dengan protokol kesehatan, serta pembatasan kegiatan membuat komunikasi online menjadi sarana wadah untuk menghadapi pandemi Covid. Setiap anggota masyarakat mencoba belajar bagaimana cara berkomunikasi online yakni berkomunikasi tetapi hanya menggunakan peralatan elektronik saja bukan bertemu secara langsung. Perubahan sistem undangan yang terjadi dalam masyarakat di daerah tempat saya tinggal ini merupakan salah satu contoh teori perubahan sosial dalam ranah Sosiologi yang dijelaskan oleh Margaret S. Archer. Kasus ini menjadi contoh teori perubahan sosial karena adanya perubahan dalam sistem yang terjadi di masyarakat, walaupun perubahan hanya bersifat samar akan tetapi tetap saja terjadi perubahan dalam aspek hubungan sosial. Undangan yang tadinya bersifat material kini hanya berupa teks ataupun pesan di media sosial atau media komunikasi.

Saya mengenal teori perubahan sosial Margaret S. Archer dari jurnal yang berjudul "Contributions to realist social theory: an interview with Margaret S. Archer"[1]. Jurnal ini menjelaskan tentang pendekatan M/M dan SAC digunakan dalam teori sosial realis sebagai inovasi metodologis utama untuk memahami bagaimana agen individu dan struktur sosial saling berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam membentuk realitas sosial. pendekatan M/M membantu untuk memahami bagaimana struktur sosial terbentuk dan berubah, sementara SAC membantu guna menganalisis kategori sosial yang terlibat dalam proses tersebut. Selain itu, juga menekankan pentingnya memasukkan temporalitas secara tepat dalam teori dan aplikasi sosial. Kedua pendekatan ini membantu dalam memahami bagaimana agen individu dan struktur sosial saling berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam membentuk realitas sosial.[2] Teori perubahan sosial menjelaskan mengenai kerangka konseptual yang digunakan untuk memahami bagaimana dan mengapa masyarakat mengalami perubahan dalam struktur, budaya, dan fungsi sosialnya. Teori ini mencoba untuk menjelaskan proses perubahan sosial, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan dampaknya terhadap masyarakat. Teori perubahan sosial dapat melibatkan berbagai pendekatan, termasuk teori fungsionalisme, konflik, interaksionisme simbolik, dan teori-teori lain yang mempelajari dinamika perubahan dalam masyarakat.[3] Berkaitan dengan teori perubahan sosial, kasus diatas menerangkan mengenai adanya dinamika perubahan yang terjadi dalam masyarakat, yakni berupa perubahan jenis undangan dalam kegiatan kemasyarakatan yang semula dari undangan material hingga berubah pada undangan digital. Suatu perubahan dalam masyarakat pasti terjadi dan disebabkan oleh beberapa faktor, tetapi faktor yang paling berpengaruh dari perubahan diatas adalah adanya pandemi Covid-19 yang merubah berbagai keadaan dalam masyarakat. Meskipun demikian hal ini merupakan salah satu perubahan positif yang menunjang masuknya teknologi ke berbagai lapisan masyarakat. Perubahan yang terjadi dalam kasus diatas berkaitan erat dengan gagasan teori perubahan sosiak Archer dimana ia menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat biasanya terjadi pada struktur, budaya, dan fungsi sosialnya. Adapun kasus diatas termasuk kedalam budaya, yang mana budaya dimaknai sebagai kebiasaan atau pola yang terjadi dalam kelompok masyarakat. Kebiasaan-kebiasaan ini yang nantinya membentuk budaya baru dalam kelompok tertentu. Kebiasaan masyarakat lama yang mengundang seseorang menggunakan undangan manual / secara langsung kini berubah menjadi undangan online / digital. Selain dari efek pandemi perubahan kebiasaan ini juga merupakan dampak perkembangan IPTEK yang begitu cepat. Awal mula kemajuan IPTEK menuai berbagai pro dan kontra hingga pada akhirnya pandemi Covid-19 memaksa semua kalangan masyarakat untuk ikut andil dalam penggunaan kemajuan teknologi.

Teori perubahan sosial diperkenalkan oleh Margaret S. Archer. Beliau dengan nama lengkap Margaret Scotford Archer ini merupakan seorang sosiolog Inggris yang lahir di Grenoside, Inggris pada 20 Januari 1943 dan meninggal pada 21 Mei 2023 di usia yang ke-80 tahun. Beliau juga merupakan professor di Universitas Warwick. Beliau juga merupakan seorang profesor di l'Ecole Polytechnique Fdrale de Lausanne, Swiss. Pada tanggal 14 April 2014, Archer ditunjuk oleh Paus Fransiskus untuk menggantikan mantan profesor hukum Harvard dan Duta Besar AS untuk Tahta Suci Mary Ann Glendon sebagai Presiden Akademi Ilmu Sosial Kepausan, dan menjabat dalam posisi ini sampai dia pensiun pada tanggal 27 Maret 2019. Archer juga terkenal karena menggagas istilah elisionisme dalam bukunya yang berjudul Realist Social Theory : The Morphogenetic Approach tahun 1995. Perjalanan pendidikan beliau dimulai dari B. Sc (Econ) pada tahun 1964 di Universitas London, kemudian gelar Ph. D pada tahun 1967 dengan tesis yangh berjudul "The Educational Aspiration of English Working Class Parents". Beliau juga merupakan direktur pendiri Pusat Ontologi Sosial dan juga merupakan presiden Sosiologi pada tahun 1986 -- 1990. Selain itu beliau juga Presiden Akademi Kepausan dalam Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial (PASS) pada tahun 2014 -- 2019. Karya -- karyanya diantaranya "Social Conflict and Educational Change in England and France: 1789--1848" (1971), "Social Origins of Educational Systems" (1984), "Culture and Agency: The Place of Culture in Social Theory" (1988), "Realist Social Theory: The Morphogenetic Approach" (1995), "Critical Realism: Essential Readings" (1998), "Being Human: The Problem of Agency" (2000), "Rational Choice Theory: Resisting Colonisation" (2000), "Structure, Agency and the Internal Conversation" (2003), "Transcendence: Critical Realism and God" (2004), "Making Our Way Through the World" (2007), "The Reflexive Imperative in Late Modernity" (2012).

 

 

Referensi

Archer, M. S., & Morgan, J. (2020). Contributions to realist social theory: an interview with Margaret S. Archer. Journal of Critical Realism, 19(2), 179--200. https://doi.org/10.1080/14767430.2020.1732760

S. Archer, M. (1990). Theory, Culture and Post-Industrial Society archer1990. SAGE, 07, 97--119.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun