Sistem zonasi dapat menjadi hambatan bagi siswa yang sering berpindah tempat tinggal atau beralih dari satu zona ke zona lainnya. Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan zonasi yang membatasi pilihan sekolah berdasarkan wilayah.
4. Pertimbangan Etnis dan Sosial Â
Implementasi zonasi dapat memunculkan isu-isu etnis dan sosial karena zonasi cenderung mengidentifikasi siswa berdasarkan lokasi geografis. Hal ini bisa saja mengabaikan keberagaman sosial dan etnis di dalam suatu wilayah yang seharusnya menjadi nilai tambah dalam pendidikan multikultural.
Tujuan
Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan tujuan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi tujuan diadaknnya sistem zonasi:
1. Pemerataan Akses Pendidikan:
2. Peningkatan Mutu Pendidikan:
3. Integrasi Sosial:
4. Efisiensi dan Efektivitas:
5. Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan:
Selain tujuan-tujuan di atas, sistem zonasi juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses PPDB, serta meminimalisir praktik jual beli bangku sekolah.