Perusahaaan Swasta dan pelaku terkait seharusnya ditindak tegas lantaran pemotongan gaji harusnya dilakukan dikarenakan adanya berbagai faktor. Seperti untuk biaya pembayaran denda, ganti rugi, sewa rumah bagi pekerja yang bersangkutan dan lain sebagainya. Namun, pemotongan gaji dilakukan tanpa ada alasan yang jelas.
Selain pemotongan gaji tidak sedikit TKI mendapat tindak diskriminasi. Mereka diberlakukan begitu karena perusahaan atau pelaku membedakan pekerja dalam negeri dan luar negeri.
Terlebih lagi TKW ( Tenaga Kerja Wanita ) yang bekerja di luar negeri lantaran mereka tidak mengetahui apa saja hak-hak yang harus mereka dapatkan. Angka penindasan TKW dikatakan mencapai 80%, lebih tinggi dari pria. Sebagai manusia yang dasarnya lebih lemah dari pria, itu juga sebagai salah satu faktor pemicu penindasan. Tidak jauh-jauh, penindasan yang sering terjadi yakni pemerkosaan
Pemerintah diharapkan dapat menindak lanjuti tindakan tersebut. Jika hal ini dibiarkan saja, maka akan berdampak parah. Wanita yang seharusnya martabatnya dijunjung tinggi harus lebih diperhatikan.
Berdasarkan kutipan di atas, kita seharusnya tahu bahwa rakyat yang bekerja di luar negeri hidupnya belum tentu sejahtera, malah mereka banyak mendapat penderitaan. Maka dari itu, penting sekali mengetahui latar belakang sebuah instansi atau perusahaan tersebut jika ingin bekerja disana, agar hidup kita bisa terjamin dan aman sejahtera. Semoga kutipan ini bermanfaat untuk para pembaca, dan Saya pribadi mengucapkan selamat Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H