dengan demikian menurut saya jika ketentuan ini dilaksanakan akan timbul korupsi berlebihan dari kepala desa itu sendiri. jadi saya tidak setuju akan kepala desa yang menjabat 9 tahun 1 periode
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!