4. Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan dan Tanah Air Indonesia
Tujuan pendidikan yang terakhir adalah untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan tanah air Indonesia. Pendidikan nasional harus mampu membentuk kesadaran pada setiap individu tentang pentingnya berkontribusi dalam menjaga dan memajukan negara, serta bertanggung jawab atas kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya bangsa.
Pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan rasa tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat mengajarkan kepada individu untuk berpikir secara kolektif dan tidak hanya mementingkan diri sendiri. Hal ini mencakup sikap peduli terhadap lingkungan, mendukung kebijakan yang berdampak positif bagi negara, serta berperan aktif dalam usaha menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama. Melalui pendidikan, diharapkan setiap individu merasa menjadi bagian dari proses pembangunan nasional, serta menyadari pentingnya kontribusinya terhadap kemajuan dan kestabilan tanah air Indonesia.
Kesimpulan
Tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 Pasal 3 mencakup pembentukan manusia yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter moral yang baik, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Dengan pencapaian tujuan-tujuan ini, pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul dalam berbagai bidang, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan bersama, serta dapat berkontribusi pada kemajuan dan stabilitas negara. Dalam implementasinya, pendidikan harus bersinergi dengan nilai-nilai sosial dan budaya Indonesia, agar dapat menciptakan bangsa yang maju, adil, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H