Mohon tunggu...
M TriWildan
M TriWildan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Khas Jember

Hukum ada karena dibutuhkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberapa Berperan Pancasila dalam Pemenuhan Keadilan Hak di Masyarakat?

22 Oktober 2022   18:55 Diperbarui: 22 Oktober 2022   19:01 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sesuai yang sering kita pelajari, pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa Indonesia dan juga sebagai simbol dari dasar pembuatan hukum. Maksudnya adalah, dalam setiap hukum yang di buat,haruslah terdapat nilai-nilai pancasila di dalamnya, sesuai yang telah di sebutkan dalam uud 1945 pada alenia ke-4. Sehingga pancasila adalah suatu hal yang di anggap penting untuk di amalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bentuk pengimplementasian nilai-nilai pancasila sudah kerap kali kita pelajari di bangku sekolah hingga mengamalkannya langsung di lingkup keluarga ataupun masyarakat umum. Contoh dari pengimplementasian nilai-nilai pancasila adalah:

1. Beriman dan beribadah kepada Tuhan yang kita imani. Termasuk dalam implementasi Sila ke-1

2. Bersedekah atau membantu orang lain serta menumbuhkan jiwa toleransi terhadap sesama. Merupakan bentuk implementasi Sila ke-2

3. Bersikap adil, saling menghargai dan mendahulukan kepentingan bersama daripada pribadi. Merupakan bentuk implementasi dari Sila ke-3

4. Bermusyawarah untuk menentukan kepentingan umum, serta menghargai setiap pendapat dalam bermusyawarah. Merupakan bentuk implementasi dari Sila ke-4

5. Melaksanakan kewajiban atas diri kita, serta tidak menyalahi hak yang di berikan. Merupakan bentuk implementasi Sila ke-5

Disini kita dapat pahami, pancasila tumbuh dan di fungsionalkan sebagaimana mestinya jika kita melihatnya dalam sisi pengimplementasian kecil tersebut. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah seberapa berperan pancasila dalam pemenuhan keadilan hak di masyarakat?

Permasalahan ketidakadilan dalam pemenuhan hak seringkali menjadi keluhan dalam hidup bermasyarakat. Lantas dimana peran pancasila disaat permasalahan ini timbul dalam masyarakat? 

Contoh ketidakadilan yang sering kita dengar yaitu bentuk pemenuhan hak kita sebagai rakyat Indonesia yang seharusnya sama di hadapan hukum, menjadi tidak lagi berlaku. Pasalnya acap kali kita temukan slogan bahwa hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Slogan atau kata-kata ini ada, karena keadilan yang di berikan di persidangan sering terkesan memberatkan hukuman pada orang-orang dengan ekonomi menengah kebawah, sedangkan kasus besar yang di lakukan oleh para pejabat atau konglomerat mendapat putusan pengadilan yang terbilang ringan. 

Namun dari sini dapat di garis bawahi yaitu, pancasila seharusnya memang berperan dalam menyikapi bagaimana masalah ketidakadilan yang terjadi dalam masyarakat seperti ini dapat diatasi, akan tetapi nilai-nilai didalamnya selalu di manipulasi oleh oknum-oknum penegak hukum yang seharusnya memperjuangkan keadilan, sehingga pancasila terkesan tidak lagi berguna dimata hukum yang sistemnya dianggap dapat dimainkan oleh para oknum penegak hukum tersebut. Seperti halnya hukum yang berlaku, bahwa tidak ada yang salah dalam hukum, kesalahan terjadi pada penegaknya itu sendiri. 

Lantas yang dapat kita lakukan adalah, sebagai generasi muda, penanaman nilai-nilai pancasila merupakan suatu hal yang penting sehingga dapat membenahi kerusakan sistem yang seharusnya dapat mewujudkan keadilan hak dalam masyarakat. Penegak hukum yang seharusnya memiliki integritas, mestinya dapat mengamalkan nilai-nilai dan paham atas dasar negara kita yaitu pancasila. Karena pancasila merupakan suatu kebutuhan penting dalam mengontrol tindakan untuk mewujudkan keadilan.

Intinya, berbicara soal seberapa berperan pancasila dalam hal pemenuhan keadilan, seharusnya pancasila menjadi suatu hal yang sangat berperan besar. Namun itu semua tergantung lagi pada pengimplementasian nilai-nilai tersebut oleh segenap elemen masyarakat dan para penegak hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun