Mohon tunggu...
M Yahya Mukhlisin
M Yahya Mukhlisin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

pengalaman adalah guru terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu sebagai Sarana Demokrasi

7 Oktober 2021   10:20 Diperbarui: 7 Oktober 2021   10:25 2640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partisipasi atau minat masyarakat menyuarakan aspirasinya dalam pemilu bisa terlihat dari banyak tidaknya masyarakat yang Golput, golput sendiri adalah sifat acuh dari masyarakat, sifat itu disebabkan kondisi sosial masyarakat yang  setiap pemilu ikut berpartisipasi memilih, namun merasa hasil pemilu tidak memberikan dampak perubahan yang memberikan perbaikan nasib. 

Selain penentuan sistem pemilu, asas pemilu juga menjadi faktor pemilu tersbut berjalan dengan baik, secara umum asas pemilu adalah jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Charles Simabura, dalam artikelnnya Kilas Balik dan Telaah Kritis Pemilu di Indonesia), Arti dari asas langsung, umum, bebas, rahasia adalah yaitu cara pemilih menyampaikan suaraya tidak boleh diwakilkan berlaku bagi semua warga negara yang telah menjadi DPT, dilakukan dengan bebas tanpa adanya paksaan, dan secara rahasia, dan jujur dalam arti tidak ada paksaan, diskriminatif, tidak diwakilkan dan tidak ada manipulasi, Untuk asas jujur dan adil ini bukan hanya berlaku bagi pemilih tetapi juga bagi penyelenggara pemilu 

Oleh karena itu melalui asas pemilu tersebut masyarkat diharapkan turut serta dalam memberikan suaranya. Tanps melibatkan masyarkat didalam pemilu, maka kegiatan tersebut hanya formalitas bagi negara demokrasi. Proses pemilihan umum dan prosedurnya juga diperlukan untuk menghindari kemungkinan kecurangan pemilu yang bertentangan dengan Luber dan Jurdil semisal adanya DPT yang terdaftar lebih dari satu kali, sebaliknya disisi lain banyak warga  yang memiliki hak pilih tetapi tidak terdaftar dalam DPT.

  • Partai Politik sebagai pendidikan berdemokrasi

Partai politik adalah sebuah organisasi terorganisir yang anggotanya memeliki tujuan yang sama. Dalam sistem politik, partai politik adalah wadah menyampaikan suara atau aspirasi masyarakat yang nantinya bisa tersamapaikan kepada pemerintah, baik tuntutan, dukungan, maupun keluhan, karena dalam sistem pemerintahan Indonesia partai politik ditempatkan sebagai pilar penyangga demokrasi Indonesia. 

Partai politik juga bukan hanya wadah, tapi bertugas mengajarkan politik kepada masyarakat, akan tetapi tidak dalam perjalanannya, partai politik ada yang mementingkan kepentingannya sendiri dibanding dengan kepentingan umum atau masyarakat sehingga pemilu hanya digunakan partai politik sebagai ajang mencari dukungan suara, sepert saat melakukakan kampanye, partai politik terkesan sangat memperhatikan masyarakat dan setelah itu dilupakan dibubarkan tanpa melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi. Maka dari itu terjadilah jarak antara rakyat dengan partai politik dan politisi yang mewakili suara rakyat. 

Dari problem itu, seharusnya partai politik mampu mengembalikan fungsi awalnya sebagai sarana pendidikan berdemokrasi untuk masyarakat, mengajarkan pendidikan politik bagi masyarkat agar masyarakat dalam pemahaman demokrasi paham dan mengerti dengan jalannya atau prakteknya sistem demokrasi di Indonesia. Arti dari pendidikan politik sendiri adalah proses pembelajaran tentang hak, kewajiban, setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Jurnal  El-riyasah JEL). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun