Mohon tunggu...
M.zainudin Zaynun
M.zainudin Zaynun Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa STAIN Tulungagung, juga sebagai Pimred Buletin local kampus DIDACTICA dalam HMPS PGMI tahun 2011

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rekonstruksi Pemikiran : Sebuah Catatan Pembuka Menuju Pendidikan Transformatif

11 September 2012   11:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:37 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah upaya untuk menciptakan manusia Indonesia yang sempurna, baik dalam dimensi spiritualitas, intelektualitas, maupun tanggung jawab sosialnya, merupakan cita-cita mulia pendidikan nasional yang dinyatakan dalam UU Sisdiknas. Sekaligus merupakan sebuah tujuan yang akan mampu diraih dengan menerapkan sistem pendidikan yang ada. Akan tetapi proses untuk mewujudkan tujuan tersebut tentu akan mendapatkan tantangan yang besar. Tak pelak lagi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh bangsa bangsa Indonesia adalah adanya proses globalisasi. Suatu proses makin transparannya batas-batas antar negara akibat kemajuan teknologi komunikasi. Selain itu jelas tidak hanya muncul dalam satu bidang, namun diberbagai bidang terutama pada bidang budaya dan ekonomi.

Pada bidang budaya, kemajuan teknologi komunikasi telah membuat batas negara tidak mampu membendung masuknya paham, budaya dan gagasan-gagasan asing yang terkadang dalam hemat kita tidak cocok dengan paham, budaya dan gagasan yang ada yang ingin kita lestarikan di Indonesia. Hal itu juga diperparah dengan semakin hebatnya persaingan antarbangsa di bidang ekonomi dan teknologi yang semakin ketat dan seperti biasanya, hanya mereka yang kuat menguasai aset ekonomi dan teknologi yang akan memenangkan persaingan.

Tantangan yang kedua adalah terjadinya sebuah pergeseran masyarakat Indonesia dari masyarakat agraris menuju masyarakat Industri. Ini akibat kemajuan pembangunan nasional yang sebenarnya memang kita usahakan. Akan tetapi pergeseran di bidang ekonomi ini pada gilirannya nanti akan mengakibatkan perubahan cara kerja, cara berpikir, dan nilai-nilai yang selama ini masih dan sedang berlaku di Indonesia. Sebagian masyarakat mungkin dengan adanya pergeseran ini sedikit mengagetkan atau bahkan mencemaskan, terutama bagi mereka yang tidak berubah dan tidak menginginkan perubahan. Untuk merespon aneka perubahan yang ada di masyarakat, pendidikan menempati posisi yang signifikan dan strategis. Tentu saja yang dimaksud ini adalah model pendidikan yang dilakukan secara sadar dan terencana dengan baik dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya sesuai dengan konteks zaman yang dihadapinya.

Sudah barang tentu dalam konteks zaman sekarang ini yang menjadi persaingan ketat adalah persoalan ekonomi dan iptek, sehingga pendidikan akan berperan penting dalam mewujudkan suatu bangsa supaya tetap bertahan hidup (survive) dan siap bersaing dengan bangsa lain. Oleh karena itu, dengan melihat berbagai problematika tersebut, baik secara internal maupun eksternal, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa hal ini patut dipandang sebagai maslah-masalah signifikan yang harus dihadapi dunia pendidikan kita, sehingga reformasi pendidikan tidak lagi dilakukan secara adhoc dan parsial. Dengan kata lain, reformasi pendidikan harus dilakukan dengan cara atau secara menyeluruh, baik pada tingkat konsep maupun praktik, tidak lagi adhoc dan incremental seperti yang terjadi pada masa silam.

Bahkan lebih daripada itu, reformasi pendidikan juga perlu mengembangkan sejumlah kebijaksanaan makro ataupun mikro dalam rentang jangka panjang, menengah, dan pendek. Bahkan seorang presiden (dalam hal ini adalah K.H Abdurrahman Wahid) pada dasarnya mempunyai tugas pokok mengantarkan Indonesia dalam transisi damai menuju demokrasi dan dia sepatutnya mengambil afirmative action untuk memastikan berhasilnya reformasi dan reposisi pendidikan nasional.

Visi reformasi pendidikan menuju terciptanya masyarakat madani Indonesia merupakan gagasan yang perlu diimplementasikan secara serius. Ini harus disadari oleh seluruh lapisan mayarakat Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam memperbarui visi pendidikan dan SDM pasca reformasi pada hakikatnya adalah terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan 1945 yang bertekad untuk mewujudkan masyarakat madani Indonesia sebagai suatu masyarakat pancasialis yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan, demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, berakhlak mulia, tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif, serta memiliki kesadaran dan solidaritas antar generasi dan antar bangsa.

Sayangnya, pelaksanaan visi tersebut tidak semulus sebagaimana yang dibayangkan ketika kita melihat kenyataan sekarang di mana konstalasi budaya global tidak dapat terbendung lagi, persaingan ekonomi antar bangsa semakin ketat, dan tuntutan kualitas SDM yang memadai dalam menghadapi perkembangan zaman. Kalau sejak awal pendidikan diyakini sebagai media strategis dan taktis dalam mengawali bangsa dalam menghadapi percaturan di era globalisasi maka dunia pendidikan meniscayakan adanya sebuah rekonstruksi pemikiran pendidikan.

Furchan, Arif . 2004 . Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia: Anatomi Keberadaan Madrasah dan PTA . Yogyakarta : GAMMA Media

Azra, Azyumardi . 2002 . Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan Demokrasi . Jakarta : Penerbit Buku Kompas 2002

Fadjar, Malik, dkk . Platform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia .Ciputat : Logos Wacana Ilmu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun