Maka, benar adanya jika dalam agama Islam, perihal menikah ini sangat dianjurkan, karena memang banyak sekali manfaatnya, baik untuk hari ini, hari esok, maupun di hari kiamat nanti. Manfaat baik dari segi agama, sosial, maupun budaya.
Menikah sebagai cara alamiah untuk regenerasi dan menjaga keberlangsungan peradaban manusia. Oleh karena itu, jika kita sehat dan tidak memiliki kendala apapun untuk berumah tangga, menikahlah!
Walau sebenarnya, tidak menikah pun bukan sesuatu larangan. (wallahu a'lam bish-shawab).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!