Disebut sebagai Pendamping, tentu pekerjaan utamanya adalah "mendampingi". Atau jika diperluas adalah membersamai, mengawal, menyertai, membina, mendidik, mendorong, memotivasi, dan seterusnya. Siapa yang didampingi, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. Selanjutanya, dalam tulisan ini KPM disebut dampingan.
Namanya juga mendampingi, tentu sebagian besar waktunya digunakan bersama dampingannya, baik secara pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, seorang Pendamping Sosial lebih tepat disebut sebagai "pekerja lapangan" daripada sebagai pegawai kantoran. Obyek pekerjaannya adalah manusia-manusia, yang biasanya tinggal di daerah pedesaan.
Oleh karena itu, seorang Pendamping Sosial mesti bermental "Corporate Mindset" bukan bermental Bureaucrat Mindset. Korporat mindset adalah memiliki mobilitas tinggi, respons cepat, aktif melayani. Ya singkatnya aktif ke lapangan. Tahu siapa saja dampingan kita, rumahnya di mana, mengenal anggota keluarganya, pekerjaannya apa, anaknya sekolah di mana, dan seterusnya. Dalam hal pelayanan, lebih sering melakukan jemput bola. Setiap ada permasalahan, direspons dengan cepat dan dengan birokrasi yang sederhana.
Pendamping Sosial yang bermental korporat mindset memiliki prinsip "24/7" 24 jam sehari-7 hari seminggu, bukan eight to four (pukul delapan hingga empat sore). Hal ini bukan berarti kita bekerja penuh siang malam dan tanpa libur. Bukan. Maksudnya, ia siap melayani dampingan kapan saja, tidak harus ke kantor atau menunggu jam kerja. Teknologi informasi bisa dimanfaatkan untuk melakukan komunikasi, baik melalui telp, sms, atau media sosial. Jadi, boleh dikata tidak terikat oleh tempat (kantor) dan waktu (jam kerja).
Beberapa ciri seorang Pendamping Sosial yang bermental korporate mindset, di antaranya:
Respons cepat, tidak terhambat
Realtime, begitu diterima seketika diolah
Followup, langsung ditindaklanjuti (tidak ditunda)
Mencari solusi, bukan mati langkah
Mencari kebenaran/kevalidan data, bukan asal menerima tanpa menguji
Dukungan teknologi informasi, bukan manual