Mohon tunggu...
M. A. Suryawan
M. A. Suryawan Mohon Tunggu... -

Saya adalah warga negara Indonesia yang baik, bekerja di perusahaan asing di Jakarta dan beragama Islam.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahmadiyah: "Anda Salah Alamat, Pak Menteri Agama..."

1 September 2010   11:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:32 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AHMADIYAH: "Anda salah alamat, Pak Menteri Agama..."

M. A. Suryawan

Saya terkejut mendengar komentar Menteri Agama Suryadharma Ali di bulan suci Ramadhan ini yang ingin membubarkan Ahmadiyah. Saya tidak tahu, apakah Pak Menteri ini tahu atau tidak mengenai Ahmadiyah yang sudah ada di bumi pertiwi ini sejak tahun 1925, sebelum lahirnya Pak Menteri, dan sah berbadan hukum sebagai organisasi keagamaan sejak tahun 1953.

Katanya: "Ahmadiyah harus dihentikan karena bertentangan dengan ajaran pokok agama Islam. Kalau harus dihentikan, kan tidak boleh lagi lanjutkan aktivitas-aktivitasnya," ungkapnya seusai bertemu pimpinan MPR RI, Selasa (31/8/2010).

Suryadharma mengatakan, Ahmadiyah telah menyulut amarah masyarakat karena masih terus melanjutkan aktivitasnya. Namun, kondisi itu masih bisa diredam kepolisian. Ajaran Ahmadiyah membuat banyak umat Islam merasa ajaran Islam dihina dan dinistakan.

Lagipula, lanjutnya, ajaran ini sudah dilarang di sejumlah negara. "Kalau enggak segera ambil keputusan tegas, potensi konflik akan ter-maintain dan meningkat serta bisa menimbulkan konflik sosial. Dengan demikian, menurut saya, Ahmadiyah harus dibubarkan," ucapnya.

Suryadharma menegaskan lagi bahwa sikapnya mengacu pada SKB tiga menteri yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Pimpinan-pimpinan Islam dan ormas-ormas Islam juga diizinkan memberikan pembinaan bagi jemaah Ahmadiyah agar kembali ke ajaran Islam. "Semua pilihan itu ada risikonya. Tapi, menurut saya, risiko yang paling benar itu membubarkan, bukan membiarkan," tandasnya.

SKB Tiga Menteri terkait ajaran Ahmadiyah dikeluarkan tanggal 9 Juni 2008, dan setelah diterbitkan surat tiga menteri tersebut, di hari pertama bulan Ramadhan tanggal 1 September 2008, Gubernur Sumatera Selatan juga mengeluarkan pelarangan terkait keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya. Juga baru-baru ini tanggal 26 Juli 2010 beberapa minggu sebelum bulan suci Ramadhan terjadi penyerangan kepada Jemaat Ahmadiyah di kabupaten Kuningan Jawa Barat. Hal tersebut terus memicu kontroversi dan perdebatan sengit hampir di semua elemen kebangsaan. Pemicunya awalnya dapat dikatakan dimulai dari adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Namun, fatwa tersebut bukan tanpa cacat. Banyak pihak yang mempersoalkannya.

Pada mulanya, MUI menerbitkan fatwa tersebut di bulan Juni pada tahun 1980. Namun sangat disayangkan fatwa itu dibuat tidak berdasarkan al-Quran dan Hadits, tetapi berdasarkan “sembilan buah buku tentang Ahmadiyah” yang sampai hari ini tidak pernah diketahui judul dan keberadaannya. Lebih mengagetkan lagi, untuk mendukung fatwanya itu, MUI membuat suatu tudingan yang luar biasa dengan menyatakan bahwa Jemaat Ahmadiyah berbahaya bagi ketertiban dan keamanan negara. Lihat fatwa MUI tanggal 1 Juni 1980 di http://www.mui.or.id - Padahal sejak lahirnya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) pada tahun 1925 sampai dikeluarkannya fatwa dan setelahnya sampai hari ini, tidak pernah terbukti bahwa JAI sebagai warga negara Republik Indonesia yang patuh dan taat kepada hukum yang berlaku di negara Indonesia – berbahaya bagi ketertiban dan keamanan negara.

Namun fakta yang terjadi adalah sebaliknya, sejak dulu JAI memiliki kalimat Syahadat yang sama dengan kalangan Islam Sunni maupun Syiah, cara shalat yang sama, puasa wajib yang sama di bulan Ramadhan dan sama-sama pergi haji ke Mekkah. JAI juga ikut andil dalam kemerdekaan Republik Indonesia, misalnya seorang tokoh mubaligh bernama Sayyid Shah Muhammad dalam pengabdiannya di Yogyakarta sekitar tahun 1945 – 1948 dikenal sebagai pejuang veteran dalam bidang publisitas dan hubungan luar negeri di Kementrian Penerangan Republik Indonesia. Juga Arief Rahman Hakim, tokoh Ampera, adalah pemuda anggota Ahmadiyah.

Selain itu, pada masa kini JAI ini masih berperan aktif menggeluti program kemanusiaan seperti donor mata dan donor darah secara berkesinambungan. JAI juga memiliki sekolah-sekolah unggulan di luar Jakarta yang menelurkan siswa-siswi teladan yang kelak berguna bagi bangsa dan negara Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun