Mohon tunggu...
Elsa Veronika
Elsa Veronika Mohon Tunggu... Ilustrator - Murid DH

Cinta Indonesia :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Kearifan Lokal dalam Era Globalisasi

19 Februari 2021   03:37 Diperbarui: 19 Februari 2021   03:48 12293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat, tidak lepas dalam pengaruh kebudayaan yang berada dalam sistem masyarakat yang secara turun temurun kita laksanakan yang menjadi bagian dari kearifan lokal di sekitar kita.

Menurut Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, kearifan lokal diartikan sebagai suatu nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengolah lingkungan hidup secara lestari. 

Sedangkan menurut Aprianto (2008), kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka. Sejalan dengan Sibarani (2012) menyatakan bahwa kearifan lokal merupakan suatu bentuk pengetahuan asli dalam masyarakat yang berasal dari nilai luhur budaya masyarakat setempat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.

Kearifan lokal itu sendiri akan berubah menjadi tradisi atau agama yang dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan dan kitab-kitab kuno. Jadi kearifan lokal itu akan mencerminkan suatu bentuk kebiasaan yang menjadi ciri khas suatu komunitas atau kelompok masyarakat tersebut.

Contohnya, masyarakat Jawa Tengah mengenal pepatah "alon-alon asal kelakon" atau pada masyarakat Jawa Timur yang dikenal pepatah "rawe-rawe lantas malang-malang putung" dan lain-lain.

Arti penting kearifan lokal untuk masyarakat adalah sebagai bentuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, sebagai pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kearifan lokal juga dapat berupa petuah, kepercayaan, sastra atau pun pantangan. Kearifan lokal juga berfungsi sebagai etika dan moral yang diaplikasikan oleh masyarakat.

Quaritch Wales memperkenalkan istilah local jenius yaitu identitas atau kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Artinya kearifan lokal itu harus mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli dan disisi lain juga memiliki kemampuan mengendalikan dan memberi arah pada perkembangan budaya.

Kearifan lokal itu sendiri akan mengalami pengembangan di mana jika ditemukan suatu tindakan atau adat yang dianggap tidak baik oleh masyarakat hal ini akan di tolak dan tidak akan mengalami penguatan sedangkan tindakan atau adat yang baik secara alamiah  dan sukarela, masyarakat akan menggunakannya terus menerus.

Suatu kearifan lokal atau pun adat yang tidak baik bisa saja terjadi apa bila penguasa atau pemerintah melakukan tindakan pemaksaan, tentu hal ini tidak akan memberi pertumbuhan kearifan lokal secara alamiah. Terkait hal di atas maka akan muncul istilah kearifan baru atau kearifan kontemporer dan kearifan yang lama dapat kita sebut kearifan dulu atau kearifan tradisional.

Di era globalisasi saat ini yang di picu oleh perkembangan teknologi dan informasi, di mana kita tidak lagi mengenal batas wilayah, kita dapat mempelajari dan mengetahui bentuk-bentuk kearifan lokal tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Di satu sisi ini dapat menggerus kearifan lokal yang kita miliki tapi disisi lain dapat memunculkan kearifan lokal baru. Artinya kita harus terbuka dengan informasi dari dunia luar tapi kita juga harus kuat dengan akar budaya bangsa Indonesia. Globalisasi dapat memberikan dampak positif yang menyebabkan munculnya kompetisi antar masyarakat untuk berbuat yang terbaik sehingga kita dapat menjadi manusia yang unggul, berkualitas, dinamis, aktif dan kreatif.

Di sisi lain globalisasi juga dapat mengancam keberlangsungan budaya bangsa dan kearifan lokal sehingga dapat membawa masyarakat kepada kehidupan individualis, hedonis dan materialistik, yang pada akhirnya dapat melunturkan nilai sosial, moral dan lain-lain yang merupakan bagian dari pada kearifan lokal kita.

Untuk mempertahankan kearifan lokal dibutuhkan peran serta pemerintah dan masyarakat. Dari sisi pemerintah, pemerintah dapat membuat kebijakan dengan membentuk organisasi baik ditingkat pusat dan di daerah untuk dapat merawat serta menjaga kebudayaan dan kearifan lokal, mengembangkan dan juga mempromosikan kebudayaan dan kearifan lokal yang kita miliki.

Pemerintah juga dapat mengadakan acara rutin festival budaya guna mempromosikan kearifan lokal kita. Dari sisi masyarakat juga dibutuhkan peran sertanya dalam melestarikan budaya lokal ini dengan turut serta dan menerapkan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat dan juga turut serta dalam kegiatan festival-festival budaya dan kearifan lokal yang diselenggarakan pemerintah atau pun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Kearifan lokal yang merupakan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat sesungguhnya ditunjukkan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

Perlu peran serta pemerintah dan masyarakat di dalam mempertahankan kearifan lokal yang kita miliki disisi lain globalisasi dapat memberikan dampak penurunan terhadap penerapan kearifan lokal dan juga globalisasi juga dapat memunculkan kearifan lokal baru atau kolaborasi antara kearifan yang lama dengan sistem budaya yang baru yang diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Artinya diperlukan kebijaksanaan di dalam menjaga atau pun mengadopsi suatu sistem budaya di mana kita harus mampu mempertahankan kearifan lokal kita yang baik tapi juga kita harus memiliki keterbukaan untuk beradaptasi dengan kemajuan zaman dalam membentuk suatu sistem kearifan lokal baru yang dapat lebih membawa masyarakat, bangsa dan negara kita kepada kemajuan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup kita.

Hal lain yang juga penting untuk dimanfaatkan adalah penggunaan teknologi informasi media massa dan juga sosial media baik oleh pemerintah atau pun masyarakat yang secara bersama-sama turut serta mempromosikan kearifan lokal yang kita miliki, sehingga kearifan lokal kita tidak hanya mampu bertahan tapi juga mampu berkembang menjadi kearifan lokal yang mendunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun