Mohon tunggu...
Lynda Purnama Sari
Lynda Purnama Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Prodi Geografi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Semester 7

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uji Kelayakan di Kecamatan Maburai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan: Menelusuri Potensi dan Tantangan

12 Oktober 2024   10:45 Diperbarui: 12 Oktober 2024   10:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecamatan Maburai, Tabalong-Kabupaten Tabalong, yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan, semakin menjadi sorotan dalam rangka upaya pengembangan wilayah yang lebih berkelanjutan dan bebas dari fokus permasalahan lingkungan serta sosial. Salah satu langkah penting dalam mewujudkan visi ini adalah melalui pelaksanaan uji kelayakan bebas fokus di Kecamatan Maburai. Artikel ini mengeksplorasi proses, temuan, dan implikasi dari uji kelayakan tersebut untuk masyarakat dan pembangunan daerah setempat.

Latar Belakang Uji Kelayakan

Uji kelayakan bebas fokus bertujuan untuk menilai potensi dan tantangan suatu wilayah dalam mengembangkan infrastruktur dan program-program yang minim risiko terhadap lingkungan dan sosial. Konsep ini semakin relevan dengan meningkatnya kesadaran global akan dampak negatif dari pembangunan yang tidak terencana dengan baik, yang seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Kecamatan Maburai dipilih sebagai lokasi uji kelayakan ini karena letaknya yang strategis serta karakteristiknya yang unik. Wilayah ini merupakan salah satu daerah di Kabupaten Tabalong yang memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Metodologi Uji Kelayakan

Pelaksanaan uji kelayakan di Kecamatan Maburai melibatkan beberapa tahapan utama:

Pengumpulan Data Awal: Langkah pertama adalah mengumpulkan data terkait kondisi fisik, sosial, dan ekonomi wilayah. Data ini mencakup topografi, penggunaan lahan, sumber daya air, keanekaragaman hayati, demografi, dan infrastruktur.

Analisis Risiko dan Peluang: Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi risiko dan peluang yang ada di wilayah tersebut. Aspek yang diperhatikan meliputi potensi bencana alam, dampak lingkungan dari kegiatan manusia, serta kapasitas infrastruktur yang ada.

Partisipasi Masyarakat: Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi mereka. Melalui serangkaian wawancara, diskusi kelompok terarah, dan survei, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka tentang pembangunan yang diharapkan.

Penyusunan Rekomendasi: Berdasarkan analisis dan partisipasi masyarakat, tim uji kelayakan menyusun rekomendasi yang mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dan strategi pengembangan yang berkelanjutan.

Temuan Utama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun